Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Naik ke Tingkat Penyidikan

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

KABAR PERSADA–Heboh kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan PT CSK selaku Event Organizer (EO) telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini tentunya bakal ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Diduga dalam kasus pelecehan Miss Universe yang sempat viral ada 30 kontestan yang menjadi korban pelecehan, namun baru 7 orang yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah meningkatkan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa para korban terkait dugaan  pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan tersebut. Para korban telah menceritakan apa saja yang terjadi terkait dugaan pelecehan pada 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

Sebelumnya kuasa hukum korban pelecehan seksual Mellisa Anggraini mengungkapkan,  ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” ujar Mellisa.

Sebelumnya kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa
Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru
Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024
Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa
Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan
Doakan Kesehatan Presiden, Kapolri Siap Dukung Penuh Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo : “Alhamdulillah, Pilkada Berjalan Aman dan Damai”

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:30 WIB

Pimpin Apel Operasi Lilin 2024, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:14 WIB

AKP Rudi Terharu, Dapat Surat Cinta Dari Siswa SD Karet 15 Jakarta Pusat

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:07 WIB

Polres Jakarta Barat Giring Belasan Remaja Konvoi Bawa Clurit

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:42 WIB

Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:58 WIB

Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:48 WIB

Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:37 WIB

Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:28 WIB

Tebar Kebahagiaan, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Makan Siang Bersama

Berita Terbaru