Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Naik ke Tingkat Penyidikan

Monday, 28 August 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

KABAR PERSADA–Heboh kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan PT CSK selaku Event Organizer (EO) telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini tentunya bakal ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Diduga dalam kasus pelecehan Miss Universe yang sempat viral ada 30 kontestan yang menjadi korban pelecehan, namun baru 7 orang yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah meningkatkan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa para korban terkait dugaan  pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan tersebut. Para korban telah menceritakan apa saja yang terjadi terkait dugaan pelecehan pada 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

Sebelumnya kuasa hukum korban pelecehan seksual Mellisa Anggraini mengungkapkan,  ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” ujar Mellisa.

Sebelumnya kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis, Driver Ojol Tewas Akibat Dilindas Mobil Barracuda Polisi Saat Demo di DPR
Merdeka Institute: Jika Kandidat Ketua Hanya Dua, Kongres Persatuan PWI 2025 Rentan Konflik dan Gesekan
Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolda Kalteng Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Anak Buah Pukul Wartawan Saat Liput Demo 25 Agustus, Kapolda Minta Maaf
Mabes Polri Minta Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Begini Amanat Perdana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri
Respon Cepat Unit Patroli Johar Baru Tangkap Pria Bawa Sajam Diapresiasi Kapolres
Kapolres Jakpus Pastikan Petugas Yang Mengawal Aksi “Bubarkan DPR” Akan Bertindak Humanis

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 04:21 WIB

Tragis, Driver Ojol Tewas Akibat Dilindas Mobil Barracuda Polisi Saat Demo di DPR

Tuesday, 26 August 2025 - 16:17 WIB

Merdeka Institute: Jika Kandidat Ketua Hanya Dua, Kongres Persatuan PWI 2025 Rentan Konflik dan Gesekan

Tuesday, 26 August 2025 - 15:49 WIB

Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolda Kalteng Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Tuesday, 26 August 2025 - 15:24 WIB

Mabes Polri Minta Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Monday, 25 August 2025 - 16:42 WIB

Begini Amanat Perdana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri

Monday, 25 August 2025 - 14:12 WIB

Respon Cepat Unit Patroli Johar Baru Tangkap Pria Bawa Sajam Diapresiasi Kapolres

Monday, 25 August 2025 - 12:28 WIB

Kapolres Jakpus Pastikan Petugas Yang Mengawal Aksi “Bubarkan DPR” Akan Bertindak Humanis

Monday, 25 August 2025 - 12:10 WIB

Presiden Lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto jadi Kepala BNN

Berita Terbaru

Ragam

Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda

Thursday, 28 Aug 2025 - 14:32 WIB

Ragam

Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:02 WIB