Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Naik ke Tingkat Penyidikan

Monday, 28 August 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

KABAR PERSADA–Heboh kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan PT CSK selaku Event Organizer (EO) telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini tentunya bakal ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Diduga dalam kasus pelecehan Miss Universe yang sempat viral ada 30 kontestan yang menjadi korban pelecehan, namun baru 7 orang yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah meningkatkan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa para korban terkait dugaan  pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan tersebut. Para korban telah menceritakan apa saja yang terjadi terkait dugaan pelecehan pada 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

Sebelumnya kuasa hukum korban pelecehan seksual Mellisa Anggraini mengungkapkan,  ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” ujar Mellisa.

Sebelumnya kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Saat Rapat Paripurna, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Jenderal Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Perkuat Program Jaga Jakarta, Kapolda Metro Bersama Pangdam Jaya Gelar Dialog Dengan Warga Jakbar
Usung Program Jakarta On The Spot, Kabid Humas dan Dirreskrimsus PMJ Gelar Layanan Interaktif Dengan Warga Cikarang Barat
IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran
Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah
Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa
Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 00:26 WIB

Saat Rapat Paripurna, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Jenderal Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Tuesday, 9 June 2026 - 23:42 WIB

Perkuat Program Jaga Jakarta, Kapolda Metro Bersama Pangdam Jaya Gelar Dialog Dengan Warga Jakbar

Tuesday, 9 June 2026 - 23:34 WIB

Usung Program Jakarta On The Spot, Kabid Humas dan Dirreskrimsus PMJ Gelar Layanan Interaktif Dengan Warga Cikarang Barat

Monday, 8 June 2026 - 19:38 WIB

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit

Saturday, 6 June 2026 - 18:21 WIB

SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Wednesday, 3 June 2026 - 13:50 WIB

Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Tuesday, 2 June 2026 - 17:03 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 June 2026 - 15:13 WIB

Ditpolairud PMJ Tebar 165 Ribu Benih Udang dan Bandeng di Bekasi

Berita Terbaru