Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Naik ke Tingkat Penyidikan

Monday, 28 August 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

KABAR PERSADA–Heboh kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan PT CSK selaku Event Organizer (EO) telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini tentunya bakal ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Diduga dalam kasus pelecehan Miss Universe yang sempat viral ada 30 kontestan yang menjadi korban pelecehan, namun baru 7 orang yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah meningkatkan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa para korban terkait dugaan  pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan tersebut. Para korban telah menceritakan apa saja yang terjadi terkait dugaan pelecehan pada 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

Sebelumnya kuasa hukum korban pelecehan seksual Mellisa Anggraini mengungkapkan,  ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” ujar Mellisa.

Sebelumnya kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi
Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang
Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut
Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China
Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 19:18 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang

Thursday, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar

Friday, 13 March 2026 - 15:38 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet

Wednesday, 11 March 2026 - 22:04 WIB

Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet

Wednesday, 11 March 2026 - 21:53 WIB

Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi

Saturday, 7 March 2026 - 14:57 WIB

Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda

Friday, 6 March 2026 - 14:54 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Thursday, 5 March 2026 - 20:43 WIB

Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terbaru

Kabar

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Monday, 20 Apr 2026 - 14:20 WIB