Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Naik ke Tingkat Penyidikan

Monday, 28 August 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

KABAR PERSADA–Heboh kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan PT CSK selaku Event Organizer (EO) telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini tentunya bakal ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Diduga dalam kasus pelecehan Miss Universe yang sempat viral ada 30 kontestan yang menjadi korban pelecehan, namun baru 7 orang yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah meningkatkan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa para korban terkait dugaan  pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan tersebut. Para korban telah menceritakan apa saja yang terjadi terkait dugaan pelecehan pada 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

Sebelumnya kuasa hukum korban pelecehan seksual Mellisa Anggraini mengungkapkan,  ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” ujar Mellisa.

Sebelumnya kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea
Ditpolairud PMJ Tebar 165 Ribu Benih Udang dan Bandeng di Bekasi
Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan
Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus
Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Skala Besar di Bekasi
Patroli Siber Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Asusila di Ruang Digital
BGN Sebut Penipuan Jual Beli SPPG Marak, Korban Diiming-imingi Untung Berlipat
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Wednesday, 22 April 2026 - 15:30 WIB

Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri

Tuesday, 21 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (2/6/2026) (ist)

Kabar

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:03 WIB

Stop Narkoba

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB