Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gerebek Tempat Hiburan Malam, Ada Artis Ditangkap Lalu Dilepas Lagi

Sunday, 19 November 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

JAKARTA–Tim gabungan Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai, menggerebek dua tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam. Hasil operasi malam tersebut, tim mengamankan tiga orang pengunjung. Setelah dilakukan tes urine, hanya satu orang yang positif menggunakan amphetamine

“Tiga orang aja (diamankan), satu positif amphetamine,” kata Direktur Ditpidnarkoba Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (19/11/2023)

Dalam penggerebakan tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa ekstasi hingga minuman keras. Dikatakan, jumlah ekstasy ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan.

Dikatakan Brigjen Mukti, barang bukti yang ditemukan itu dibuang pemilik saat penggerekan. Kini pihak kepolisian sedang mengecek CCTV untuk mengetahui siapa  pemilik barang terlarang tersebut.

Menariknya, dalam penggerebekan tersebut, seorang artis kondang berinisial N, awalnya sempat ditahan. Pasalnya, N diduga telah mengkonsumsi obat keras atau golongan G. Namun setelah diperiksa akhirnya N dibebaskan kembali karena obat yang dikonsumsinya sesuai resep dokter dan N memiliki surat dari dokter.

Artis N diamankan saat Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.

“Iya N sempat diperiksa, tapi dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” kata Brigjen Mukti Juharsa.

Pihak kepolisian menurut Brigjen Mukti sudah melakukan tes urine artis N,  hasilnya negatif dari narkotika. Diketahui, artis N hanya mengkonsumsi obat keras sesuai surat dokter dan ada resep dokter. “Pakai obat itu boleh,” ujar Mukti.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba
Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur
Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng
BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 22:04 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi

Sunday, 5 July 2026 - 07:28 WIB

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Thursday, 2 July 2026 - 16:38 WIB

Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG

Thursday, 2 July 2026 - 16:30 WIB

Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG

Wednesday, 1 July 2026 - 19:51 WIB

Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri

Wednesday, 1 July 2026 - 19:32 WIB

Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Tuesday, 30 June 2026 - 23:42 WIB

Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Berita Terbaru