Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gerebek Tempat Hiburan Malam, Ada Artis Ditangkap Lalu Dilepas Lagi

Sunday, 19 November 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

JAKARTA–Tim gabungan Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai, menggerebek dua tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam. Hasil operasi malam tersebut, tim mengamankan tiga orang pengunjung. Setelah dilakukan tes urine, hanya satu orang yang positif menggunakan amphetamine

“Tiga orang aja (diamankan), satu positif amphetamine,” kata Direktur Ditpidnarkoba Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (19/11/2023)

Dalam penggerebakan tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa ekstasi hingga minuman keras. Dikatakan, jumlah ekstasy ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan.

Dikatakan Brigjen Mukti, barang bukti yang ditemukan itu dibuang pemilik saat penggerekan. Kini pihak kepolisian sedang mengecek CCTV untuk mengetahui siapa  pemilik barang terlarang tersebut.

Menariknya, dalam penggerebekan tersebut, seorang artis kondang berinisial N, awalnya sempat ditahan. Pasalnya, N diduga telah mengkonsumsi obat keras atau golongan G. Namun setelah diperiksa akhirnya N dibebaskan kembali karena obat yang dikonsumsinya sesuai resep dokter dan N memiliki surat dari dokter.

Artis N diamankan saat Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.

“Iya N sempat diperiksa, tapi dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” kata Brigjen Mukti Juharsa.

Pihak kepolisian menurut Brigjen Mukti sudah melakukan tes urine artis N,  hasilnya negatif dari narkotika. Diketahui, artis N hanya mengkonsumsi obat keras sesuai surat dokter dan ada resep dokter. “Pakai obat itu boleh,” ujar Mukti.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti
Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita
Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok
Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Berita Terbaru