Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita

Thursday, 6 August 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Komitmen tegas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali dibuktikan melalui pengungkapan dua kasus besar di wilayah hukum Jakarta Barat.

Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada akhir Juli 2026, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat fantastis.

Pengungkapan Pertama (Kawasan Cengkareng Timur): Petugas mengamankan seorang pria berinisial RRF (24). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.071 gram sabu, 57 buah vape mengandung Etomidate, serta alat pengemasan, timbangan digital, dan telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Pengungkapan Kedua (Wilayah Jelambar, Grogol Petamburan): Petugas meringkus tersangka berinisial MS (24) dengan barang bukti skala besar, meliputi 13 buah vape Etomidate serta 73.780 butir obat keras berbagai jenis. Rinciannya terdiri dari 8.400 butir Tramadol, 34.500 butir Trihexyphenidyl, 31.000 butir Heximer, dan ribuan butir obat golongan psikotropika lainnya seperti Alprazolam, Mersi Riklona, serta Mersi Diazepam.

Total Barang Bukti yang Diamankan

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch. Taufik Iksan, mengatakan, secara keseluruhan pihaknya berhasil menyita lebih dari 73 ribu butir obat keras dan psikotropika, 70 buah vape Etomidate, serta lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Hasil pengungkapan terhadap kedua pengedar narkoba tersebut, RRF (24) dan MS (24), dilakukan pada akhir Juli 2026,” ujar Kompol Moch. Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Komitmen Melindungi Generasi Bangsa.

Kompol Moch. Taufik Iksan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dedikasi dan komitmen Polri, khususnya Polsek Tambora, dalam melindungi masyarakat—khususnya generasi muda—dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan serta masa depan bangsa.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang yang berlaku.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polres Jakbar

Berita Terkait

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok
Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas
Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional
Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba
Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba
Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru