Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita

Thursday, 6 August 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Komitmen tegas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali dibuktikan melalui pengungkapan dua kasus besar di wilayah hukum Jakarta Barat.

Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada akhir Juli 2026, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat fantastis.

Pengungkapan Pertama (Kawasan Cengkareng Timur): Petugas mengamankan seorang pria berinisial RRF (24). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.071 gram sabu, 57 buah vape mengandung Etomidate, serta alat pengemasan, timbangan digital, dan telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Pengungkapan Kedua (Wilayah Jelambar, Grogol Petamburan): Petugas meringkus tersangka berinisial MS (24) dengan barang bukti skala besar, meliputi 13 buah vape Etomidate serta 73.780 butir obat keras berbagai jenis. Rinciannya terdiri dari 8.400 butir Tramadol, 34.500 butir Trihexyphenidyl, 31.000 butir Heximer, dan ribuan butir obat golongan psikotropika lainnya seperti Alprazolam, Mersi Riklona, serta Mersi Diazepam.

Total Barang Bukti yang Diamankan

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch. Taufik Iksan, mengatakan, secara keseluruhan pihaknya berhasil menyita lebih dari 73 ribu butir obat keras dan psikotropika, 70 buah vape Etomidate, serta lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Hasil pengungkapan terhadap kedua pengedar narkoba tersebut, RRF (24) dan MS (24), dilakukan pada akhir Juli 2026,” ujar Kompol Moch. Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Komitmen Melindungi Generasi Bangsa.

Kompol Moch. Taufik Iksan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dedikasi dan komitmen Polri, khususnya Polsek Tambora, dalam melindungi masyarakat—khususnya generasi muda—dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan serta masa depan bangsa.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang yang berlaku.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polres Jakbar

Berita Terkait

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali
PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba
Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia
Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti
Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:55 WIB

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?

Saturday, 5 September 2026 - 11:58 WIB

PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan

Thursday, 3 September 2026 - 20:42 WIB

Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Thursday, 3 September 2026 - 20:14 WIB

Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri

Thursday, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”

Wednesday, 2 September 2026 - 18:55 WIB

Bekerja Dalam Senyap, Eko Hadi Santoso Kini Sandang Bintang Dua

Wednesday, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Sebar Dua Sketsa, Polisi Persempit Pencarian Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Penjual Cermin di Pejompongan

Tuesday, 1 September 2026 - 14:13 WIB

Pascarusuh DPR, Kapolda Metro Jaya Jenguk Dua Polisi dan Pengemudi Ojol yang Terluka

Berita Terbaru