JAKARTA–Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) yang memproduksi narkotika golongan II jenis etomidate. Laboratorium tersebut berada di dua apartemen di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta Utara, serta diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan pengungkapan bermula dari penindakan di Apartemen Tokyo Riverside, Kabupaten Tangerang. Dari lokasi itu, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Apartemen Gold Coast di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8).
“Dalam operasi ini, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China yang bertindak sebagai pembuat sekaligus pengedar,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut David, pelaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan. Dalam kurun waktu itu, sedikitnya 15.000 cartridge vape yang mengandung etomidate telah diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 350 cartridge etomidate siap pakai serta 2,8 kilogram bahan baku yang digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
Jumlah bahan baku yang ditemukan bukan perkara kecil. Polisi memperkirakan 2,8 kilogram bahan tersebut dapat diolah menjadi sekitar 14.000 cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku itu diketahui diimpor dari Vietnam.
Untuk mengelabui petugas, laboratorium dirancang sedemikian rupa di dalam kamar apartemen. Ruangan produksi dibuat menyerupai hunian biasa sehingga keberadaannya tidak mudah dicurigai.
Sementara untuk menjangkau konsumen, pelaku menggunakan pola pemasaran melalui sistem drop point atau drop box. Komunikasi dan transaksi dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.
David mengimbau masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.
Saat ini, tersangka, barang bukti, serta seluruh peralatan pendukung produksi telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : HUMAS PMJ









