JAKARTA — Sirene kembali meraung di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada 13 Agustus 2026, aparat gabungan menggerebek kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika.Situasi sempat memanas. Petasan atau mercon diarahkan kepada petugas.
Dalam operasi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, yang disebut sebagai salah satu gembong narkoba di kawasan itu.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan mengatakan MR ditangkap sekitar pukul 20.09 WIB.
“Terkait dengan operasi penangkapan gembong narkoba tadi malam, sudah kami tangkap sekitar pukul 20.09 WIB,” ujar Roy, Kamis (13/8/2026).
MR sebelumnya masuk daftar buronan terkait kepemilikan 89 kilogram sabu, senjata api, dan emas batangan yang ditemukan di rumahnya di Kampung Bahari.
Dalam penggeledahan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua mobil, BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, telepon seluler, narkotika, senjata tajam, senjata api, peluru, serta uang tunai.
Petugas turut mengamankan satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, dan holster senjata.
Satu bandar ditangkap. Sejumlah barang bukti diamankan. Operasi dinyatakan berhasil.Lalu apakah bisnis narkoba di Kampung Bahari benar-benar tumbang? Sebab, ini bukan kali pertama kawasan tersebut digerebek. Bukan pula kali pertama bandar ditangkap.
Selama bertahun-tahun, Kampung Bahari berkali-kali menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba. Polanya pun nyaris selalu sama: aparat datang, jaringan diburu, bandar ditangkap, barang bukti disita, lalu sirene berhenti.
Setelah kendaraan aparat meninggalkan kawasan, kehidupan kembali berjalan. Di situlah persoalan sebenarnya bermula.
Penangkapan MR tentu merupakan keberhasilan penegakan hukum. Namun, satu penangkapan tidak otomatis memutus seluruh mata rantai perdagangan narkotika.
Dalam bisnis ilegal yang memiliki jaringan dan pasar, hilangnya satu pemain tidak serta-merta menghilangkan permintaan. Ruang yang kosong bahkan dapat diisi oleh pemain lain.
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika narkoba diduga telah masuk ke dalam rantai ekonomi sebagian warga. Sejumlah informasi dari lapangan menyebut ada warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas peredaran narkotika.
Jika kondisi tersebut benar, pemberantasan narkoba di Kampung Bahari tidak cukup hanya dengan memburu bandar.
Yang dihadapi bukan sekadar individu yang menjual narkoba. Ada jaringan, pasar, aliran uang, serta persoalan sosial dan ekonomi yang membuat bisnis ilegal tersebut tetap memiliki ruang untuk hidup.
Karena itu, operasi penangkapan seharusnya dipandang sebagai pintu masuk, bukan garis akhir.
Menangkap satu bandar mungkin memutus satu bagian dari jaringan. Tetapi jika jaringan, pasar, dan kondisi yang menopangnya masih ada, pemain baru dapat muncul kapan saja.
Pertanyaan yang lebih penting bukan hanya siapa yang ditangkap hari ini, melainkan siapa yang menggantikannya besok. Dari mana narkoba masuk? Siapa yang mengedarkan? Siapa konsumennya? Ke mana aliran uangnya? Dan yang tidak kalah penting, mengapa masih ada warga yang melihat bisnis narkoba sebagai sumber penghidupan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab jika pemerintah ingin memutus siklus yang selama ini terjadi.
Penegakan hukum tetap penting, tetapi perang melawan narkoba tidak akan tuntas jika akar persoalan sosial dan ekonomi diabaikan.
Kampung Bahari tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan kriminalitas. Di balik maraknya peredaran narkoba terdapat persoalan pekerjaan, penghasilan, pendidikan, usaha, dan akses terhadap kesempatan ekonomi.
Karena itu, pemberantasan harus berjalan di dua jalur sekaligus: penegakan hukum dan pembenahan ekonomi.
Bandar serta jaringannya harus terus diburu dan diputus. Pada saat yang sama, masyarakat harus memiliki pilihan nyata melalui lapangan kerja, usaha, pelatihan, pendidikan, dan akses ekonomi yang legal.
Sebab, penggerebekan mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Setelah sirene berhenti dan aparat meninggalkan lokasi, warga tetap harus bekerja, anak-anak tetap harus sekolah, dan keluarga tetap membutuhkan penghasilan.
Maka, keberhasilan pemberantasan narkoba di Kampung Bahari seharusnya tidak diukur dari seberapa sering kawasan itu digerebek. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah narkoba benar-benar kehilangan ruang untuk kembali.
MR telah ditangkap dan jaringannya tengah diburu. Namun, tanpa membenahi persoalan yang membuat pasar narkoba tetap hidup, penangkapan hari ini bisa saja hanya menjadi jeda sebelum penggerebekan berikutnya.
Sirene boleh berhenti. Tetapi perang melawan narkoba baru benar-benar selesai ketika bisnisnya tidak lagi memiliki tempat untuk tumbuh.**
Penulis : tra ginting









