Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN–Jejak narkoba dari sebuah mobil dinas Pemkot Balikpapan berujung pada seorang advokat perempuan dan jaringan lintas negara. Polisi kini memburu mata rantai yang menghubungkan Malaysia, Pekanbaru, hingga Balikpapan.

Kasus tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap WS, sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan, saat bertransaksi dengan pembeli berinisial IN di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Dalam Toyota Zenix bernomor polisi KT 1645 IN yang digunakan WS, polisi menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu. Petugas juga memeriksa sebuah tas di dalam kendaraan dan kembali menemukan bungkusan sabu serta satu butir ekstasi.

Kendaraan tersebut ternyata merupakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, WS merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan dan kendaraan yang digunakannya saat penindakan merupakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan,” ujar Romylus, Sabtu (12/9/2026).

Meski demikian, polisi masih mendalami asal-usul dan penguasaan kendaraan berpelat merah tersebut. Romylus menegaskan, ditemukannya narkotika di dalam mobil dinas tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut.

Penyidikan kemudian bergerak mengikuti keterangan WS. Dari pemeriksaan tersebut, muncul nama BY dan CJA yang diduga berkaitan dengan pasokan narkotika. Keduanya diketahui merupakan adik WS.

Sekitar dua jam setelah WS diamankan, polisi mendatangi sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan, dan menangkap BY. Dari keterangan BY, penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada CJA.

Malam itu, sekitar pukul 21.45 WITA, polisi mendatangi rumah CJA di kawasan Pondok Karya Agung, Balikpapan. CJA tidak berada di lokasi. Namun, penggeledahan yang disaksikan orang tua CJA justru membuka temuan yang lebih besar.

Di dalam sebuah tas berwarna kuning, polisi menemukan tiga bungkusan plastik hitam yang masing-masing berisi bungkusan besar diduga sabu dengan berat total 2.924 gram atau sekitar 2,9 kilogram.

Tidak hanya itu. Polisi juga menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi kemasan berwarna emas yang diduga berisi sekitar 1.900 butir ekstasi.

Temuan tersebut membuat penyidik mengembangkan perkara lebih jauh. Narkoba yang ditemukan bukan lagi sekadar barang untuk sebuah transaksi kecil, melainkan diduga bagian dari distribusi dalam jumlah besar.

Penyidik kemudian mengetahui CJA berada di Jakarta.

Perempuan tersebut berprofesi sebagai advokat dan bekerja di sebuah law firm di Jakarta. Sebelumnya, CJA pernah bertugas sebagai mediator hakim di Pengadilan Agama.

Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian bergerak ke Jakarta. CJA ditangkap di rumahnya di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.25 WIB. Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit telepon seluler.

Penangkapan CJA menjadi titik penting dalam pengembangan kasus. Dari pemeriksaan terhadapnya, penyidik menemukan dugaan jalur distribusi narkotika yang menghubungkan Malaysia, Pekanbaru, hingga Balikpapan.

 

Menurut Romylus, CJA berkenalan dengan seorang warga negara Malaysia berinisial DRS ketika berada di Pekanbaru. Dari hubungan tersebut, diduga terjadi pengiriman sabu dan ekstasi menuju Balikpapan.

“CJA ini berkenalan dengan seorang WN Malaysia berinisial DRS yang dikenalnya di Pekanbaru dan meminta untuk pengiriman narkoba dan sudah tiga kali terjadi distribusi. Dari pengungkapan ini kita sudah menetapkan empat tersangka dan satu DPO berinisial DRS,” jelas Romylus.

Polisi menyebut pengiriman sabu dan ekstasi dari Pekanbaru menuju Balikpapan telah dilakukan sebanyak tiga kali melalui kargo udara.

 

Dengan demikian, penangkapan seorang sopir yang awalnya terlibat transaksi narkoba di dalam mobil dinas berkembang menjadi pengungkapan dugaan jaringan dengan jalur distribusi lintas wilayah dan lintas negara.

Hingga kini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Sementara DRS masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam KUHP yang berlaku.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen jajarannya untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika lintas negara.

Pengungkapan tersebut, kata Endar, merupakan bagian dari upaya kepolisian membentengi Kalimantan Timur dari ancaman destruktif sindikat narkotika internasional.**

 

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : 110NEWS

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali
PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba
Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia
Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 20:39 WIB

Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan

Friday, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama

Monday, 7 September 2026 - 22:21 WIB

43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Monday, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol

Saturday, 5 September 2026 - 14:55 WIB

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?

Saturday, 5 September 2026 - 11:58 WIB

PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan

Thursday, 3 September 2026 - 20:42 WIB

Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Thursday, 3 September 2026 - 20:14 WIB

Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 10 Sep 2026 - 15:03 WIB