Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET

Monday, 14 September 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan retail modern di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengecekan dilakukan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog di tiga lokasi, yakni Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung, Senin (14/9/2026).

Pemantauan dilakukan terhadap ketersediaan stok dan harga beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai ketentuan.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar Ardila.

Untuk wilayah Zona 1 Jawa, HET beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Dari hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut, harga beras premium, medium, maupun SPHP masih ditemukan sesuai dengan ketentuan HET.

Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala, baik di pasar tradisional maupun retail modern. Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengawasan harga dan distribusi pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog dalam menjaga stabilitas pangan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline
PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan
Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru
Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati
Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr
Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI
Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 17:51 WIB

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline

Saturday, 10 October 2026 - 23:59 WIB

PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan

Saturday, 10 October 2026 - 23:53 WIB

Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru

Wednesday, 7 October 2026 - 22:41 WIB

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:58 WIB

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Berita Terbaru

Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso (Istimewa)

Ragam

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline

Sunday, 11 Oct 2026 - 17:51 WIB