JAKARTA — Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan retail modern di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengecekan dilakukan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog di tiga lokasi, yakni Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung, Senin (14/9/2026).
Pemantauan dilakukan terhadap ketersediaan stok dan harga beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai ketentuan.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar Ardila.
Untuk wilayah Zona 1 Jawa, HET beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Dari hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut, harga beras premium, medium, maupun SPHP masih ditemukan sesuai dengan ketentuan HET.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala, baik di pasar tradisional maupun retail modern. Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengawasan harga dan distribusi pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog dalam menjaga stabilitas pangan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









