Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET

Monday, 14 September 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan retail modern di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengecekan dilakukan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog di tiga lokasi, yakni Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung, Senin (14/9/2026).

Pemantauan dilakukan terhadap ketersediaan stok dan harga beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai ketentuan.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar Ardila.

Untuk wilayah Zona 1 Jawa, HET beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Dari hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut, harga beras premium, medium, maupun SPHP masih ditemukan sesuai dengan ketentuan HET.

Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala, baik di pasar tradisional maupun retail modern. Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengawasan harga dan distribusi pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog dalam menjaga stabilitas pangan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi
Polda Metro Jaya Bertabur Bintang: Pangkat Naik, Pelayanan Harus Ikut Naik
Kapolda Sumbar: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Integritas Insan Bhayangkara
Korban Keracunan MBG Belum Pulih, Dua Advokat Muda Asal Berastagi Siap Tempuh Jalur Hukum
Jelang HUT ke-78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Kompak Gelar Aksi Bersih-Bersih
Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Friday, 14 August 2026 - 12:51 WIB

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Friday, 14 August 2026 - 11:36 WIB

Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?

Berita Terbaru