SURABAYA — Tawaran upah puluhan juta rupiah membuat SZ (32), pria asal Medan, nekat mengambil pekerjaan sebagai kurir narkoba. Terdesak persoalan ekonomi setelah daerah asalnya dilanda banjir, SZ menerima tawaran untuk membawa paket sabu hingga akhirnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Langkah SZ terhenti di Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (10/9/2026) sore. Saat itu, ia tengah mengantre masuk kapal menggunakan sebuah kendaraan MPV bernomor polisi W 1030 RE.
SZ ternyata tidak sendirian dalam perjalanan tersebut. Ia disebut menjalankan tugas sebagai kurir jalur darat dan laut untuk jaringan narkoba yang menghubungkan Medan, Jakarta, Surabaya hingga Lombok.
Gerak-geriknya mulai terbaca ketika anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai memberikan respons mencurigakan terhadap bagian belakang kendaraan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan lima bungkus plastik kemasan teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di dalam ban serep.
Total barang bukti yang ditemukan mencapai 5 kilogram sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan intensif yang berawal dari informasi intelijen sejak awal Agustus 2026.
“Tim gabungan bergerak cepat setelah memetakan jalur perlintasan barang haram tersebut. Hasil analisis data dan koordinasi bersama pihak Rutan Kelas 1 Surabaya juga berhasil mengidentifikasi bahwa pergerakan tersangka SZ dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Andreansyah yang terhubung dengan jaringan di atasnya,” ujar Eko.
Dalam pemeriksaan awal, SZ mengaku menerima tawaran menjadi kurir karena terdesak kebutuhan ekonomi. Musibah banjir di daerah asalnya disebut semakin membuat kondisi keuangannya sulit.
Tawaran upah puluhan juta rupiah untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa pun akhirnya membuat SZ tergiur.
Sabu tersebut dibawa dari wilayah Tangerang menuju Sidoarjo. Dari sana, paket tersebut rencananya dibawa ke Lombok melalui jalur penyeberangan laut dari Surabaya.
Untuk menghindari kecurigaan, SZ sempat beberapa kali berganti kendaraan. Ban serep yang berisi sabu juga dipindahkan ke mobil sewaan sebelum akhirnya perjalanan itu terhenti di Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 5 kilogram sabu, satu unit kendaraan Innova, telepon genggam, serta uang tunai.
Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut. Penyidik memburu sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Bagi SZ, tawaran uang puluhan juta rupiah yang semula terlihat sebagai jalan keluar dari tekanan ekonomi justru membawanya berhadapan dengan proses hukum.
Menurut gw, kalimat penutup itu yang bikin sisi humanisnya lebih terasa tanpa membenarkan perbuatannya. Fokusnya tetap pada fakta hukum, tetapi pembaca bisa melihat bagaimana keputusan karena tekanan ekonomi dan tergiur uang akhirnya membawa SZ ke persoalan yang jauh lebih besar.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : 110News









