Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Peredaran sabu yang dibarengi kepemilikan senjata api dan peluru tajam menjadi sinyal merah bagi aparat penegak hukum. Fenomena itu terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menyita 22,51 gram sabu, dua pucuk senjata api, dua airsoft gun, serta 16 butir peluru tajam.

Pengungkapan pada Rabu (2/9/2026) tersebut tidak hanya mengungkap aktivitas peredaran narkotika, tetapi juga keberadaan senjata dalam lingkungan jaringan yang kini tengah didalami polisi.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap lima tersangka, yakni RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).

Penangkapan dilakukan secara bertahap di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Di TKP pertama, tepat di depan sebuah minimarket, petugas meringkus RAH dan NAS. Dari keduanya, polisi menyita 7,32 gram sabu serta senjata api beserta amunisinya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari MF.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah perumahan di kawasan Tambun Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan MF, AN, dan RM sedang mengonsumsi sabu.

Dari TKP kedua, polisi kembali menemukan 15,19 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan bong, dua pucuk senjata api, dua airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.

Keberadaan senjata api dan peluru tajam menjadi bagian yang mendapat perhatian khusus dalam pengungkapan tersebut.

Ardyan mengatakan polisi masih mendalami hubungan senjata tersebut dengan aktivitas jaringan narkotika.

“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Pendalaman terhadap senjata tersebut menjadi penting untuk mengungkap apakah keberadaannya hanya merupakan kepemilikan individu atau memiliki kaitan lebih jauh dengan jaringan peredaran narkotika.

Sebab, ketika narkotika ditemukan dalam satu lingkaran dengan senjata api dan peluru tajam, persoalannya tidak lagi berhenti pada kejahatan narkotika. Polisi perlu memastikan asal-usul senjata, pihak yang menguasainya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas kriminal lainnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri
Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan
Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat
Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?
Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 12:07 WIB

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri

Sunday, 25 October 2026 - 11:57 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?

Tuesday, 20 October 2026 - 11:56 WIB

Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Berita Terbaru