Bareskrim Tangani Kasus Anak Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama

Friday, 13 June 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah (keempat dari kiri) menjenguk anak korban penganiayaan di RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Humas Polri

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah (keempat dari kiri) menjenguk anak korban penganiayaan di RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Humas Polri

JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri tangani kasus anak korban penganiayaan oleh orang tuanya yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).

“Penegakan hukum berjalan dengan menelusuri dan mendalami kasusnya,” kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta,Jumat(13/6).

Terkait dengan kondisi kesehatan korban, Brigjen Pol. Nurul mengatakan bahwa saat korban yang berinisial MK (7) itu dalam kondisi kondusif.

“Terus dilakukan perawatan secara intensif dan terus koordinasi dengan tim dokter,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, Direktorat PPA-PPO juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pendampingan, pemulihan, dan pelindungan korban.

“Koordinasi dengan mengutamakan proses keselamatan serta kesehatan anak,” ujarnya.

Sebelumnya, MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur. Karena tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, saat ini dugaan kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.

“Penanganan akan diambil alih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Penemuan anak itu berawal saat Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada hari Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB.

Kompol Murodih mengatakan bahwa ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Jakarta baru pada hari Selasa (10/6).

Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

Namun, anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry Pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis
Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru