JAKARTA — Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dalam kegiatan festival musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Lima pihak yang dilaporkan terdiri atas penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua orang pembawa acara (MC), serta seorang perempuan yang diduga melafalkan Al Quran untuk mendapatkan satu botol minuman keras.
“Hari ini kami melaporkan kurang lebih lima pihak. Pertama penyelenggara acara tersebut, kedua produsen miras, ketiga dua orang MC, dan yang terakhir perempuan yang melafazkan Al Quran demi mendapatkan satu botol miras,” kata Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Rizki mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab hukum sekaligus keprihatinan atas dugaan pelecehan terhadap simbol agama dalam kegiatan yang berlangsung di ruang publik.
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti itu antara lain rekaman video dalam flashdisk serta dokumen berupa tangkapan layar yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Rizki menyebut pihaknya sementara melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP terbaru. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain yang diterapkan setelah pihaknya berkonsultasi dengan penyidik.
“Pasal yang untuk saat ini bisa kita jerat yaitu Pasal 300 di KUHP terbaru. Adapun nanti akan ada pasal-pasal lain setelah kita diskusi dengan pihak penyidik,” ujarnya.
Menurut Rizki, pihak pelapor tidak melakukan komunikasi maupun mediasi dengan para pihak yang dilaporkan sebelum membuat laporan polisi. Langkah tersebut ditempuh karena peristiwa yang dilaporkan dinilai menyangkut kepentingan publik.
Selain meminta proses hukum terhadap para terlapor, Tim Hukum Muslim mendesak otoritas terkait mengevaluasi dan mencabut izin operasional penyelenggara acara serta produsen minuman keras yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Laporan itu telah teregister dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 Agustus 2026.
Polisi Dalami Video Viral
Sebelumnya, kepolisian tengah mendalami video viral yang memuat dugaan penistaan agama dalam festival musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi di lokasi acara pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum,” kata Budi.
Budi mengatakan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pihak penyelenggara acara dan pembawa acara (MC).
Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Penyidik akan mendalami rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta unsur pidana dalam aksi yang terekam dan kemudian viral di media sosial tersebut.**
Penulis : tra ginting









