Gelar KTT ASEAN, 29 Ruas Jalan Di Jakarta Direkayasa

Thursday, 24 August 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

KABAR PERSADA—Manajemen rekayasa lalu lintas akan diterapkan di 29 ruas jalan di Jakarta pada saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 5 sampai 7 September 2023. Kebijakan ini diambil untuk kelancaran, kesuksesan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para delegasi KTT ASEAN.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melakukan manajemen rekayasa lalu lintas pada ruas jalan yang dilintasi para delegasi KTT ASEAN. Pelaksanaan KTT ASEAN dengan rincian side event berlangsung pada 2 sampai 4 September dan main event pada 5 sampai 7 September.

Selama di Jakarta, para delegasi akan menginap di 18 hotel serta mengikuti rangkaian acara di lima lokasi, yaitu Istana Negara, Hotel St. Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), dan Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK).

Dikatakan Syahrin, rekayasa lalu lintas pada ruas jalan yang dilintasi para delegasi KTT ASEAN. Tercatat ada 29 ruas jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalan secara situasional saat kendaraan delegasi melintas. Ada juga jalan yang ditutup selama dua jam.

Dicontohkan, para delegasi berangkat pukul 07.00 WIB, maka jalan akan ditutup dari pukul 06.30 hingga 08.30 WIB. “Masyarakat yang melakukan perjalanan diimbau untuk menghindari area-area jalan yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN dan mengikuti rute-rute alternatif yang telah disiapkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Masyarakat yang hendak beraktivitas, disarankan menggunakan transportasi umum, seperti MRT. Jadwal perjalanan MRT dan Transjakarta tetap berjalan normal dan jam operasionalnya ditambah

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24-08-2023) mengatakan akan menerbitkan Keputusan Gubernur untuk pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anak sekolah.

Himbauan ini akan diberlakukan untuk para ASN yang bekerja di gedung-gedung milik Pemprov DKI yang berlokasi dekat venue KTT ASEAN dan sekolah yang berada di dekat lokasi. Bagi para pihak swasta, Heru Budi juga mengimbau untuk mulai memikirkan WFH dengan kebijakan masing-masing.

29 ruas jalan akan dilakukan rekayasa lalu lintas
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan HR Rasuna Said
5. Jalan Imam Bonjol
6. Jalan HOS Cokroaminoto
7. Jalan Galunggung
8. Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo
9. Jalan KH Mas Mansyur
10. Jalan Karet Pasar Baru Timur V
11. Jalan Karet Pasar Baru Timur II
12. Jalan Karet Pasar Baru Timur III
13. Jalan Prof Dr Satrio sisi Barat
14. Jalan Kebon Sirih
15. Jalan Wahid Hasyim
16. Jalan Gerbang Pemuda
17. Jalan Pintu Satu Senayan
18. Jalan Asia Afrika
19. Jalan Sisingamangaraja
20. Jalan Pattimura
21. Jalan Trunojoyo
22. Jalan Gunawarman
23. Jalan Majapahit
24. Jalan Ir Juanda
25. Jalan Veteran III
26. Jalan Medan Merdeka Barat
27. Lingkar Mega Kuningan
28. Jalan Lingkar SCBD
29. Jalan Setia Budi Tengah (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya
Tak Sampai Sebulan, Polisi Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Pelaku Ditangkap
Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi
Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 22 April 2026 - 15:30 WIB

Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri

Tuesday, 21 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Tuesday, 14 April 2026 - 18:36 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Berita Terbaru