Heboh Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Friday, 6 October 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S. ASD telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Rencana pemanggilan tersangka ASD dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. “Rencana minggu depan tersangka dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Hengki, Jumat (6/10/2023).

Dalam penanganan kasus ini menurut Kombes Hengki, pihaknya menggandeng sejumlah pihak guna menjamin objektivitas penyidikan. “Kami melibatkan pihak dari Kementerian PPA, UPTDPPA DKI, ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana dan digital forensik,” ujar Hengki.

Penyidik juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka. Polisi sengaja menggandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) benerapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Hasil penyelidikan dan didukung bukti yang kuat, polisi menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus nody checking oleh tersangka ASD dilaporkan oleh finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal
Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”
Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru