Heboh Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Friday, 6 October 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S. ASD telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Rencana pemanggilan tersangka ASD dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. “Rencana minggu depan tersangka dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Hengki, Jumat (6/10/2023).

Dalam penanganan kasus ini menurut Kombes Hengki, pihaknya menggandeng sejumlah pihak guna menjamin objektivitas penyidikan. “Kami melibatkan pihak dari Kementerian PPA, UPTDPPA DKI, ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana dan digital forensik,” ujar Hengki.

Penyidik juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka. Polisi sengaja menggandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) benerapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Hasil penyelidikan dan didukung bukti yang kuat, polisi menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus nody checking oleh tersangka ASD dilaporkan oleh finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT PP Polri, Para Purnawirawan Jenderal Tabur Bunga di TMP Kalibata
Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim
Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia
Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!
Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai
Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan
Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius
Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 17:29 WIB

Sambut HUT PP Polri, Para Purnawirawan Jenderal Tabur Bunga di TMP Kalibata

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Tuesday, 23 June 2026 - 17:50 WIB

Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Berita Terbaru