Heboh Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Friday, 6 October 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S. ASD telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Rencana pemanggilan tersangka ASD dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. “Rencana minggu depan tersangka dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Hengki, Jumat (6/10/2023).

Dalam penanganan kasus ini menurut Kombes Hengki, pihaknya menggandeng sejumlah pihak guna menjamin objektivitas penyidikan. “Kami melibatkan pihak dari Kementerian PPA, UPTDPPA DKI, ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana dan digital forensik,” ujar Hengki.

Penyidik juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka. Polisi sengaja menggandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) benerapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Hasil penyelidikan dan didukung bukti yang kuat, polisi menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus nody checking oleh tersangka ASD dilaporkan oleh finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak
Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang
Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi
Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama
Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Wednesday, 14 January 2026 - 01:06 WIB

Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Berita Terbaru