Jika Mangkir Lagi, 17 Artis Pemeran Film Porno Lokal Dijemput Paksa

Monday, 18 September 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA–Sederet artis pemeran rumah produksi film porno dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2003). Jika pada panggilan kali kedua ini mereka tetap mangkir, penyidik akan melakukan upaya jemput paksa. Tercatat ada 17 publik figur, 12 diantaranya wanita dan lima pria diduga jadi pemeran dalam film porno tersebut.

Pada pemanggilan pertama pekan lalu, ke 17 pemeran dalam film yang diduga diproduksi di kawasan Jakarta Selatan tidak memenuhi panggilan penyidik. “Besok Selasa (19/9/2023) panggilan kedua. Kami sudah mengirimkan surat panggilan ke alamat masing-masing. Jika panggilan kedua tidak  datang juga, kami akan lakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Senin (18/9/2023).

Ketika ditanya apa benar ada artis ternama ikut terlibat memerankan adegan dalam film porno itu. Kombes Ade Safri tidak membantah kabar ada artis ternama ikut terlibat. “Tunggu saja besok,” ujarnya.

Sementara itu, Senin (18/9/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah kontrakan yang berlokasi di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah kontrakan miliki K alias Pak Haji diketahui dijadikan tempat pembuatan film porno oleh tersangka I.

“Ya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pemeriksaan ini pihak penyidik mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut. “Pemeriksaan terkait benar tersangka menyewa rumah dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” tutur Ade Safri.

Penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE. Para tersangka memproduksi film porno ditiga lokasi.

Sementara artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno berhasil diungkap  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeran film porno itu, 12 pemeran perempuan dan lima orang pria.

Ke 12 perempuan yang kini berstatus saksi, yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedang 5 pemeran pria, yakni BP, P, UR, AG dan RA. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru