Jika Mangkir Lagi, 17 Artis Pemeran Film Porno Lokal Dijemput Paksa

Monday, 18 September 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA–Sederet artis pemeran rumah produksi film porno dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2003). Jika pada panggilan kali kedua ini mereka tetap mangkir, penyidik akan melakukan upaya jemput paksa. Tercatat ada 17 publik figur, 12 diantaranya wanita dan lima pria diduga jadi pemeran dalam film porno tersebut.

Pada pemanggilan pertama pekan lalu, ke 17 pemeran dalam film yang diduga diproduksi di kawasan Jakarta Selatan tidak memenuhi panggilan penyidik. “Besok Selasa (19/9/2023) panggilan kedua. Kami sudah mengirimkan surat panggilan ke alamat masing-masing. Jika panggilan kedua tidak  datang juga, kami akan lakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Senin (18/9/2023).

Ketika ditanya apa benar ada artis ternama ikut terlibat memerankan adegan dalam film porno itu. Kombes Ade Safri tidak membantah kabar ada artis ternama ikut terlibat. “Tunggu saja besok,” ujarnya.

Sementara itu, Senin (18/9/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah kontrakan yang berlokasi di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah kontrakan miliki K alias Pak Haji diketahui dijadikan tempat pembuatan film porno oleh tersangka I.

“Ya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pemeriksaan ini pihak penyidik mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut. “Pemeriksaan terkait benar tersangka menyewa rumah dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” tutur Ade Safri.

Penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE. Para tersangka memproduksi film porno ditiga lokasi.

Sementara artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno berhasil diungkap  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeran film porno itu, 12 pemeran perempuan dan lima orang pria.

Ke 12 perempuan yang kini berstatus saksi, yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedang 5 pemeran pria, yakni BP, P, UR, AG dan RA. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkul Pahlawan Keluarga, Kapolda Metro Jaya Titip Pesan Keselamatan untuk Pengemudi Ojol
Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan
TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas
Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan
Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis
Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama
Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta
Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Friday, 23 October 2026 - 12:28 WIB

Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Tuesday, 20 October 2026 - 11:56 WIB

Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Friday, 2 October 2026 - 04:42 WIB

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:49 WIB