Jika Mangkir Lagi, 17 Artis Pemeran Film Porno Lokal Dijemput Paksa

Monday, 18 September 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA–Sederet artis pemeran rumah produksi film porno dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2003). Jika pada panggilan kali kedua ini mereka tetap mangkir, penyidik akan melakukan upaya jemput paksa. Tercatat ada 17 publik figur, 12 diantaranya wanita dan lima pria diduga jadi pemeran dalam film porno tersebut.

Pada pemanggilan pertama pekan lalu, ke 17 pemeran dalam film yang diduga diproduksi di kawasan Jakarta Selatan tidak memenuhi panggilan penyidik. “Besok Selasa (19/9/2023) panggilan kedua. Kami sudah mengirimkan surat panggilan ke alamat masing-masing. Jika panggilan kedua tidak  datang juga, kami akan lakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Senin (18/9/2023).

Ketika ditanya apa benar ada artis ternama ikut terlibat memerankan adegan dalam film porno itu. Kombes Ade Safri tidak membantah kabar ada artis ternama ikut terlibat. “Tunggu saja besok,” ujarnya.

Sementara itu, Senin (18/9/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah kontrakan yang berlokasi di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah kontrakan miliki K alias Pak Haji diketahui dijadikan tempat pembuatan film porno oleh tersangka I.

“Ya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pemeriksaan ini pihak penyidik mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut. “Pemeriksaan terkait benar tersangka menyewa rumah dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” tutur Ade Safri.

Penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE. Para tersangka memproduksi film porno ditiga lokasi.

Sementara artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno berhasil diungkap  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeran film porno itu, 12 pemeran perempuan dan lima orang pria.

Ke 12 perempuan yang kini berstatus saksi, yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedang 5 pemeran pria, yakni BP, P, UR, AG dan RA. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus PMJ Gelar Rakorda
Polda Metro Jaya Nyatakan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif
Kapolri Beri Pujian, Polisi Sabar Yang Dicaci Mahasiswa Saat Demo di Depan Mabes Polri Bakal Naik Pangkat
Layani Mahasiswa Berunjuk Rasa, Kabid Humas PMJ: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang dan Kami Menjamin Itu
Terungkap! Ternyata Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi, Tapi Warga Sipil
Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk
Diduga Akibat Dianiaya Senior, Bintara Muda Polda Sulsel Tewas

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Thursday, 5 February 2026 - 19:04 WIB

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak

Tuesday, 20 January 2026 - 17:13 WIB

Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi

Thursday, 15 January 2026 - 12:02 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara

Tuesday, 18 November 2025 - 15:02 WIB

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari

Berita Terbaru