Jika Mangkir Lagi, 17 Artis Pemeran Film Porno Lokal Dijemput Paksa

Monday, 18 September 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA–Sederet artis pemeran rumah produksi film porno dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2003). Jika pada panggilan kali kedua ini mereka tetap mangkir, penyidik akan melakukan upaya jemput paksa. Tercatat ada 17 publik figur, 12 diantaranya wanita dan lima pria diduga jadi pemeran dalam film porno tersebut.

Pada pemanggilan pertama pekan lalu, ke 17 pemeran dalam film yang diduga diproduksi di kawasan Jakarta Selatan tidak memenuhi panggilan penyidik. “Besok Selasa (19/9/2023) panggilan kedua. Kami sudah mengirimkan surat panggilan ke alamat masing-masing. Jika panggilan kedua tidak  datang juga, kami akan lakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Senin (18/9/2023).

Ketika ditanya apa benar ada artis ternama ikut terlibat memerankan adegan dalam film porno itu. Kombes Ade Safri tidak membantah kabar ada artis ternama ikut terlibat. “Tunggu saja besok,” ujarnya.

Sementara itu, Senin (18/9/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah kontrakan yang berlokasi di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah kontrakan miliki K alias Pak Haji diketahui dijadikan tempat pembuatan film porno oleh tersangka I.

“Ya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pemeriksaan ini pihak penyidik mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut. “Pemeriksaan terkait benar tersangka menyewa rumah dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” tutur Ade Safri.

Penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE. Para tersangka memproduksi film porno ditiga lokasi.

Sementara artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno berhasil diungkap  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeran film porno itu, 12 pemeran perempuan dan lima orang pria.

Ke 12 perempuan yang kini berstatus saksi, yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedang 5 pemeran pria, yakni BP, P, UR, AG dan RA. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal
Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”
Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru