Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Begini Reaksi Abraham Samad

Sunday, 27 October 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat viral, foto pertemuan Firli Bahuri dengan Mentan SYL di lapangan bulutangkis. (Foto: istimewa)

Sempat viral, foto pertemuan Firli Bahuri dengan Mentan SYL di lapangan bulutangkis. (Foto: istimewa)

JAKARTA—Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak meyakini janji Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal membayar ‘utang’, menuntaskan kasus dugaan pemerasasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan terealisasi.

“Saya melihat, Polda Metro Jaya justru tidak memiliki keinginan yang kuat untuk sesegera mungkin menuntaskan perkara ini. Polda Metro Jaya sepertinya enggan bahkan takut menahan Firli Bahuri,” kata Abraham Samad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/10).

Masih kata Samad, mengatakan berlarut-larutnya penanganan perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri ini mungkin juga disebabkan faktor personal, adanya saling sandera antara Polda Metro Jaya dan Firli sendiri.Dikatakan, Firli Bahuri sudah hampir setahun lamanya menyandang status sebagai tersangka.

“Kemungkinan penahanan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak kunjung dilakukan karena antara Firli Bahuri dan pihak Polda Metro Jaya saling menyimpan rahasia. Bisa jadi ada rasa takut untuk menahan Firli karena ya itu, masing-masing menyimpan rahasia. Artinya saling sandera begitu,“ katanya.

Terlepas dari dugaan tersebut, Samad mengaku, dirinya sejak awal selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dikatakan, dirinya juga berharap semoga janji Kapolda Metro Jaya menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian SYL bisa segera direalisasikan.

“Saya berharap kemungkinan yang saya sampaikan tidak benar dan kasus ini segera dituntaskan,”kata Samad.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. “Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” katanya saat ditemui di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 2024.

Sebagai catatan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023. Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Namun, sejak penetapan tersangka sampai saat ini, Polda Metro Jaya tidak kunjung menahan Firli Bahuri.

Belakangan Polda Metro Jaya justru menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri perkara lain yang menjerat Firli. “Kami sudah mengantongi alat bukti yang mendukung,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/7/2024).

Selain itu, Ade mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa seluruh saksi yang diduga mengetahui perkara itu. Meski tak menyebutkan secara gamblang, Polda Metro disinyalir tengah mendalami kasus soal TPPU dan dugaan bahwa Firli pernah bertemu pihak yang berperkara semasa menjabat Ketua KPK.

Sementara berkas perkara Firli Bahuri sendiri sempat beberapa kali bolak-balik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke penyidik. Bahkan hingga saat ini, Kejati masih menyatakan berkas yang dilimpahkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya belum lengkap.(red/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia
Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Wednesday, 13 May 2026 - 16:40 WIB

Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Berita Terbaru

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.(istimewa)

Ragam

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB