JAKARTA–Kritikan yang dilontarkan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang dianggap mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain di jalan raya langsung ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah. Salah satunya Kapolri perintahkan agar menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.
“Instruksi ditujukan kepada seluruh jajaran Polri dan semua kendaraan dinas Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Instruksi Kapolri ini tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023 ditandatangani Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri.
Surat telegram tersebut diterbitkan sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri.
Dalam surat telegram disebutkan, instruksi Kapolri tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.
Disebutkan, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Akhirnya Kapolri menginstruksi seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen. Selain itu, saat melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.
Kapolri Sigit juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Hasil
kegiatan agar dilaporkan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.
Seniman Sujiwo Tejo sebelumnya dalam RAT 2023 pada Rabu (27/12/2023) di Mabes Polri menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri. Sujiwo selain mengkritik penggunaan lampu rotator juga meminta Kapolri agar uji SIM diperketat denagan alasan banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.(tom/tra)