Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Sunday, 15 June 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hinca Pandjaitan dan Rapidin Simbolon

Foto: Hinca Pandjaitan dan Rapidin Simbolon

MEDAN–Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan mengkritik Ketua PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon atas polemik empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dengan menuding logikanya salah.

“Aneh rasanya membaca statemen Bapak Rapidin, tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” tegas Hinca di Medan, Ahad (15/6) seperti dikutip Antara.

Padahal empat pulau itu, lanjut dia, masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Provinsi Sumatera Utara.

Sementara Bupati Tapanuli Tengah adalah Masinton Pasaribu yang juga merupakan kader PDIP dan pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI periode 2014 hingga 2024.

“Tapteng itu dipimpin oleh Bapak Masinton yang merupakan kader PDIP, dan pulau itu masuk ke Tapteng. Jadi yang mendapat pengelolaan adalah Bupati Tapteng,” beber Hinca.

Politikus Demokrat ini meminta Rapidin Simbolon yang juga anggota Komisi XIII DPR RI memahami konteks permasalahan sebelum berbicara.

Sebab, tutur dia, isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama, dan bahkan sebelum Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 20 Februari 2025.

Adapun keempat pulau yang masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Hal ini sesuai Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

“Bahkan sejak tahun 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan tahun 2022, saat itu Bobby masih Wali Kota Medan,” jelas Hinca yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.


Kritik Mendagri

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon sebelumnya mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Pihaknya menilai, bahwa Mendagri Tito Karnavian memutuskan sepihak dan bertentangan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil.

“Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No.14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Rapidin dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

Anggota Komisi XIII DPR RI ini menyatakan, tidak ada urgensi atas pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut, namun Mendagri Tito Karnavian seakan membangun masa lalu yang kurang baik.

“Mendagri memberikan empat pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara, dan pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Aceh maupun Sumut karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita. Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya.

Rapidin mencurigai polemik empat pulau itu karena adanya tambang nikel di pulau tersebut, sehingga pihaknya tidak setuju empat pulau ini dinyatakan masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini agar dapat lagi dimainkan, seperti Blok Medan yang ada di Maluku dan nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China. Sebagai warga Sumut, saya menyataan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika empat pulau yang saat ini bernaung dibawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut,” tegas politisi PDIP ini.

Mantan bupati Samosir ini juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut lebih fokus untuk membangun Sumatera Utara, sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat.

“Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutur Rapidin.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB