Lagi, Wanita Mucikari Anak Dibawah Umur Ditangkap

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Seorang perempuan muda berinisial JI ditangkap penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan. Wanita itu diduga mengeksploitasi anak di bawah umur berinisial ACA (17).

Tersangka JL yang diduga sebagai muncikari diciduk di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Wanita muda itu menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Awalnya tersangka kenal dengan korban melalui teman ke teman lalu menawarkan  korban untuk melakukan hubungan seksual pada tamunya. “Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Tersangka diketahui sudah dua kali menawarkan korban kepada tamu kemudian direkam dan akhirnya beredar di situs porno. Pihak keluarga ACA mengetahui video anaknya sehingga melaporkan kasusnya ke polisi.

Tersangka dijerat undang-undang Perlindungan Anak terkait eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian kini tengah memburu warga negara asing (WNA) berinisial N yang merekam video mesum itu di situs porno.

Polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno, apakah  N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, N merupakan tamu korban dan merekam video korban saat berhubungan intim.

Hasil pengusutan diketahui bahwa WNA berinisial N yang menyebar video itu. Jika benar N akan dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan N masih DPO. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran
12 Anak Panti Asuhan Tangerang Korban Pelecehan Dibawa Ke Save House
HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB