Lagi, Wanita Mucikari Anak Dibawah Umur Ditangkap

Tuesday, 10 October 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Seorang perempuan muda berinisial JI ditangkap penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan. Wanita itu diduga mengeksploitasi anak di bawah umur berinisial ACA (17).

Tersangka JL yang diduga sebagai muncikari diciduk di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Wanita muda itu menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Awalnya tersangka kenal dengan korban melalui teman ke teman lalu menawarkan  korban untuk melakukan hubungan seksual pada tamunya. “Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Tersangka diketahui sudah dua kali menawarkan korban kepada tamu kemudian direkam dan akhirnya beredar di situs porno. Pihak keluarga ACA mengetahui video anaknya sehingga melaporkan kasusnya ke polisi.

Tersangka dijerat undang-undang Perlindungan Anak terkait eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian kini tengah memburu warga negara asing (WNA) berinisial N yang merekam video mesum itu di situs porno.

Polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno, apakah  N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, N merupakan tamu korban dan merekam video korban saat berhubungan intim.

Hasil pengusutan diketahui bahwa WNA berinisial N yang menyebar video itu. Jika benar N akan dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan N masih DPO. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, 1 dari 2 Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia
Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB