Mendagri Tetapkan 13 Pulau di Trenggalek Masuk Wilayah Tulungagung, Dewan Curiga Karena Potensi Migas

Friday, 20 June 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa 13 pulau di Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, akibat Keputusan Mendagri (Inilahmojokerto)

Sengketa 13 pulau di Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, akibat Keputusan Mendagri (Inilahmojokerto)

TRENGGALEK–Kontroversi penetapan 13 pulau di wilayah Kabupaten Trenggalek menjadi bagian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggelinding. Terbaru, legislator DPRD Provinsi Jatim mencurigai penetapan status wilayah itu dilatari adanya potensi minyak dan gas (migas) yang siap dieksplorasi di 13 pulau tersebut.

Kecurigaan itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono. ia menduga ada faktor tersembunyi di balik perubahan tersebut, terutama terkait potensi sumber daya alam yang belum dieksplorasi secara terbuka.

“Kami mencium adanya indikasi potensi migas di wilayah tersebut. Kalau benar ada cadangan minyak dan gas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan senyap yang melukai keadilan masyarakat Trenggalek,” kata Deni, seperti dikutip inilahmojokerto, Kamis (19/6/2025).

Deni mengungkapkan, dari sisi historis dan adminisratif, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek, sejak awal mencantumkan 13 pulau itu sebagai bagian dari Trenggalek. Bahkan, secara geografis, posisi pulau-pulau tersebut lebih dekat ke garis pantai Trenggalek dan selama ini berada dalam jangkauan pengawasan TNI AL dan Polairud wilayah Trenggalek.

“Secara praktis dan strategis, Trenggalek yang mengelola wilayah ini. Bahkan pengamanan laut juga dilakukan dari Trenggalek. Bagaimana bisa mendadak berubah?,” jelasnya.

Oleh karena itu, Deni mendesak Kemendagri mencabut Keputusan Mendagri No. 300 Tahun 2025 tentang penetapan 13 pulau di perairan selatan Jatim tersebut adalah bagian dari wilayah Kabupaten Tulungagung.  Ia menegaskan bahwa rapat resmi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 11 Desember 2024.

Dalam rapat itu disepakati bahwa ke-13 pulau itu masuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jatim.

“Sudah ada berita acara kesepakatan yang sah dan resmi. Tapi tiba-tiba dalam Kepmendagri terbaru, pulau-pulau itu dipindahkan ke Tulungagung. Ada apa sebenarnya? Ini perlu diungkap,” tandasnya.

Deni mendesak Kemendagri membuka ruang klarifikasi atas keputusan tersebut dan mendasarkan penetapan wilayah pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif yang berpotensi menyimpang dari realitas di lapangan. Ia menyinggung Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memberikan ruang revisi terhadap keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau data yang tidak akurat.

“Pemerintah pusat harus punya keberanian untuk mengoreksi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi sumber konflik horizontal atau bahkan antar-daerah di masa mendatang,” ujarnya.

Kritik Mendagri

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, turut angkat bicara soal terbitnya Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menuai pro kontra. Ia menilai langkah Kemendagri ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik administratif antar daerah.

“Ketigabelas pulau itu sejak lama merupakan bagian dari Kabupaten Trenggalek dan tercantum dalam RTRW Provinsi Jawa Timur,” kata La Nyalla, dalam keterangan resminya, Kamis (19/6/2025). Bahkan, lanjutnya, SK Gubernur Jatim Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 secara tegas menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut milik Trenggalek

Senator asal Jatim itu juga mengkritisi pola pengambilan keputusan di tingkat kementerian, yang dinilainya tidak selaras dengan visi presiden. Selain itu, keputusan Mendagri terkait wilayah administratif telah membuat kisruh antar pemerintah daerah di Nagroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara hingga memaksa kepala negara harus turun tangan.

“Presiden Prabowo sudah cukup terbebani dengan tantangan geopolitik regional dan internasional. Jangan sampai beliau terus-menerus harus membatalkan keputusan menteri yang kontraproduktif. Harusnya hanya ada satu visi, yakni visi presiden, bukan visi pribadi para menteri,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : inilahmojokerto

Berita Terkait

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga
9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus
Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia
Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 16:44 WIB

Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Wednesday, 5 August 2026 - 04:09 WIB

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Tuesday, 4 August 2026 - 15:47 WIB

Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Berita Terbaru