Nah Loh, Dua Artis Yang Jadi Aktor Film Dewasa “Kramat Tunggak” Dipanggil Polisi

Selasa, 12 September 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto : Ist)

Ilustrasi (foto : Ist)

JAKARTA–Diduga terlibat sebagai aktor dalam produksi film porno lokal, di wilayah Jakarta Selatan dua selegram akan dipanggil polisi. Selegram berinisial SKE dan pekan ini akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ)

Keduanya diperiksa sebagai saksi karena diduga berperan dalam salah satu film yang berjudul Kramat Tunggak. “Minggu ini, SKE dan VV diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/9/2023).

Sejauh ini belum disebutkan apakah film berjudul Kramat Tunggak termasuk film porno lokal yang diproduksi rumah produksi lokal Jakarta Selatan atau tidak. Pihak penyidik belum bisa memastikan apakah keduanya akan memenuhi panggilan penyidik.

Dirreskrimsus Kombes Ade Safri sebelumnya mengatakan,  para pemeran yang terlibat dalam film porno lokal produksi rumah produksi di Jakarta Selatan terdiri dari artis, selebgram hingga model.

‘Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” tegas Kombes  Ade Safri Simanjuntak.

Terungkapnya kasus film porno produksi lokal berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat oleh tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023. Flm hasil produksi tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda.

Polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dan kelimanya kini resmi ditahan. Mereka adalah, I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film; AT sebagai penata suara dan SE sebagai sekretaris.

Selain mengamankan lima orang tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima handphone, dua laptop, komputer dan dua TV.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Gelar “Ops Patuh Telabang 2025” Selama 14 Hari
Tiga Pejabat Utama Polda DIY Berganti, Kombes Pol Eva Guna Pandia Jabat Kapolresta Yogyakarta
17 Pati Polri Naik Pangkat, Satu Jadi Komjen, Enam Jadi Irjen
Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri
Jaksa KPK Meyakini Ada “Aksi Rendam HP”, Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Jabatan Wakapolri Kosong, Komjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Pensiun
Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:30 WIB

Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:35 WIB

Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Etomidate, Polresta Bandara Soeta Cari Gembong di Thailand

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:33 WIB

Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Berita Terbaru

Irjen Pol Karyoto (ist)

Kabar

Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri

Senin, 7 Jul 2025 - 02:47 WIB