Pembunuh Mayat Dalam Karung di Batuceper Mengaku Menyesal

Friday, 25 April 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (25/4).

Konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (25/4).

JAKARTA–Pelaku pembunuhan berinisial N mengaku menyesal setelah menghilangkan nyawa AB yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang di Jalan Daan Mogot RT 005/RW 03 Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4).

“Saya menyesal (membunuh),” katanya saat ditanya di konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (25/4).

Dia juga mengaku khilaf saat menghilangkan nyawa temannya yang dikenal sejak lama karena keduanya pernah bekerja bareng.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra menyebutkan, pelaku N alias R (23) dan korban AB alias A (32) pernah bekerja bareng.

“Keduanya pernah bekerja bersama-sama di konveksi yang berada di Cidodol, Jakarta Selatan, tahun 2011,” katanya.

Selain itu, korban dan pelaku tinggal di kamar mess yang sama di tempat bordir tersebut.

Dari tangan pelaku juga diamankan satu buah besi bekas shockbreaker motor, satu pasang sendal jepit dan satu buah sampel bercak darah yang ditemukan di meja jahit/bordir.

“Selain itu juga diamankan satu buah pisau, satu buah tas kain warna hitam, satu unit sepeda motor dan tiga buah ponsel,” katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Wira.

Berisi Mayat

Polsek Kebayoran Lama menemukan mayat pria tanpa identitas yang dimasukkan ke dalam karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Mister X, identitas belum ditemukan. Tidak ada KTP. Hanya ada uang dua ribuan di kantong,” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widartono saat dihubungi, Selasa.

Mayat pertama kali ditemukan Dinas Kebersihan yang sedang membersihkan kali menggunakan excavator pada jam 10.15 WIB.

Saat mengeruk sampah di kali, pihak Dinas Kebersihan menemukan karung di tumpukan sampah yang ternyata di dalamnya berisi mayat.

Mayat ditemukan tanpa identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pengenal lainnya serta hanya mengantongi uang Rp2 ribu dalam saku celana.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (24/4) sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. **

Facebook Comments Box

Penulis : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB