Plat Nopol Palsu Banyak Dipakai Mobil Mewah, Polisi Akan Tindak Pemiliknya

Rabu, 20 Desember 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ratusan plat nomor polisi (nopol)  palsu belakangan banyak digunakan pemilik mobil untuk bisa bebas aturan ganjil genap. 
Polisi akan menindak dan memproses pemilik kendaraan bersangkutan secara pidana jika tertangkap di jalan.

Hal itu dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus terkait banyaknya beredar plat nomor polisi palsu. Bahkan ada sejumlah mobil mewah menggunakan plat nomor polisi palsu yang dikhususkan buat pejabat negara. 

“Saya ingatkan bagi pemilik mobil yang menggunakan plat nomor palsu segera berhentikan menggunakan plat palsu sebelum ditindak dan dipresus secara pidana,” tegasnya.

Menurut Brigjen Yusri, pihak Koorlantas Polri dan Polda Metro Jaya bekerjasama dengan TNI dalam waktu dekat akan menggelar razia di jalan-jalan terhadap mobil yang menggunakan plat nomor polisi palsu. 

Diakui Yusri, bukan hanya plat nomor biasa saja, plat dinas Polri juga banyak yang dipalsukan. Pelaku pelsuan plat nomor dengan kode khusus untuk mobil pejabat negara dijual Rp50 juta per unit. “Sudah ratusan plat nomor palsu dijual sindikat pemalsu nomor tersebut. Pembeli nomor itu bisa dibilang orang-orang berduit,” ujar Brigjen Yusri.

Sementara itu, penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pelaku kasus pemalsuan plat nomor dinas. Satu orang masih buron dengan barang bukti ratusan plat nomor polisi palsu dan STNK yang sudah dicetak disita dari tersangka. 

Dijelaskan Brigjen Yusri Yunus, meski ada mobil menggunakan plat nomor dengan kode rahasia tetap saja dikenakan sanksi tilang jika melanggar aturan ganjil genap. “Buat apa beli mahal-mahal apalagi palsu, tetap saja tidak bebas ganjil genap. Masuk jalur busway, plat asli saja tetap ditilang, apalagi palsu,” tegas Yusri.

Terungkapnya kasus plat nomor polisi palsu menurut Brigjen Yusri Yunus berawal saat anggota kepolisian mengawal kendaraan plat dinas Kementerian Agama.

“Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (20/12/2023).

Tak hanya satu STNK, pemilik mobil tersebut juga mempunyai STNK palsu lain dengan plat dinas Kementerian Hukum dan HAM. Pihak kepolisian kemudian menelusuri kasus pemalsuan pelat nomor dinas tersebut.

 Hasilnya, lenyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku, yakni YY (45), HG (46) dan PAW (38). Sedang IM (31) bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pemalsuan plat nomor polisi dan diperkirakan pelakunya akan bertambah. Sejauh ini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan orang dalam.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis
Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg
Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu
Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran
Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling
ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok
Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB