Polda Banten Bakal Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece Saat Peringatan HUT RI ke-80

Sunday, 3 August 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN–Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan mengambil tindakan tegas terhadap warga di daerah itu yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece pada momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

“Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki di Tangerang, Sabtu.

Menurut dia, dengan adanya gerakan pengibaran bendera yang disimbolkan sebagai bajak laut itu, merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan derajat atas bendera Merah Putih.

Selain itu, gerakan tersebut juga dapat mencederai perjuangan para pendahulu yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka,” katanya.

Dia pun berharap kepada masyarakat khususnya di daerah Banten untuk senantiasa menunjukkan rasa nasionalis dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

“Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan,” ucapnya.

Dia juga menegaskan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Banten dipastikan kondusif.

“Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih,” tegas dia.

Diketahui, baru-baru ini diramaikan dengan pemberitaan dari berbagai daerah yang mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI.

One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D. Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang.

Setahun kemudian, manga itu lantas diadaptasi menjadi serial animasi video dan tayang sampai sekarang. Kisah One Piece tidak hanya tentang pencarian harta karun, tetapi juga tentang impian dan kebebasan.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers
Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo
Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus
Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus
GMCPI Geruduk Polda Metro Jaya, Pertanyakan Dasar Kenaikan Pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri
Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua
Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan
Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Saturday, 18 July 2026 - 19:12 WIB

Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Saturday, 18 July 2026 - 18:37 WIB

Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Thursday, 16 July 2026 - 14:04 WIB

Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Wednesday, 15 July 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:45 WIB

Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Berita Terbaru