Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat anggota GRIB Jaya pelaku perusakan aset KAI diamankan Polda Jateng di Semarang, Sabtu (17/5/2025). (Humas Polda Jateng)

Empat anggota GRIB Jaya pelaku perusakan aset KAI diamankan Polda Jateng di Semarang, Sabtu (17/5/2025). (Humas Polda Jateng)

SEMARANG–Polda Jawa Tengah menangkap empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Senin (19/5) mengatakan keempat pelaku premanisme berkedok ormas tersebut ditangkap oleh satgas Operasi Aman Candi 2025, dan telah diamankan Sabtu (17/5) lalu.

“Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya,” katanya.

Ia menuturkan penindakan yang dilakukan kepolisian didasarkan atas laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang.

Sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam tanpa izin.

Ia menuturkan aksi para pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Dari para pelaku, lanjut dia, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Ia menambahkan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri keberadaan pelaku lain dalam tindak pidana tersebut.***

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja
Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung
Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri
Bareskrim Tangani Kasus Anak Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri
Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat
Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:04 WIB

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:18 WIB

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:35 WIB

Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:19 WIB

Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, Polresta Bandara Soetta Selamatkan Uang Negara Rp9,2 miliar

Berita Terbaru