Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Sunday, 21 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025). Foto: (Ist)

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025). Foto: (Ist)

LAMANDAU–Komitmen jajaran Polda Kalimantan Tengah memburu jaringan sindikat narkoba lintas negara, membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Polres Lamandau dibawah pimpinan AKBP Joko Handono, berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu asal Malaysia

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, jajarannya bekerja maksimal dalam melakukan penyelidikan mengingat wilayah Kalimantan merupakan wilayah perbatasan Malaysya-Indonesia.

“Barang ini (sabu) berhasil kita sita dari empat orang tersangka, berasal dari Malaysia,” kata Irejen Iwan saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025) sore.

Barang bukti yang diamankan berupa 44 bungkus plastik besar berisi sabu seberat total 46,7 kilogram. Narkotika itu ditemukan dalam tiga tas ransel yang disimpan di mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. Polisi juga mengamankan empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

Irjen Iwan menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, para tersangka mengaku sebagai perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat dan hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur.

“Saat pertugas melakukan pengecekan, ke empat terduga pelaku tersebut mengaku bahwa dirinya menjadi perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” katanya.
 

Irjen Iwan menegaskan, pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima sabu asal negara jiran tersebut.

“Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini,” ucap Kapolda.
 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
 

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dan jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terutama pada kasus ini, kita tentunya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 885.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Irjen Iwan.

Dalam jumpa pers tersebut turut hadir Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas
Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional
Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba
Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba
Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba
Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur
Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 12:38 WIB

Maling ‘Dalam Selimut”, Oknum Sekuriti Gondol 1.700 Ompreng MBG di Tangerang Selatan

Friday, 31 July 2026 - 11:24 WIB

Damai di Meja Makan, Pencabutan Laporan Terhadap Hotman Paris Memicu Gelombang Kritik

Wednesday, 29 July 2026 - 14:40 WIB

Pemerintah Bereskan Tumpang Tindih Aturan Ekspor Mineral dan LTJ demi Kepastian Usaha

Wednesday, 29 July 2026 - 13:31 WIB

Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Polantas Peduli Kasih dan Edukasi Kamseltibcarlantas

Tuesday, 28 July 2026 - 12:35 WIB

Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama Polda Metro, Komjen Asep Edi: Jaga Hati Rakyat!

Monday, 27 July 2026 - 02:08 WIB

Kasus Firli Bahuri: Hidup Segan Mati Tak Mau

Sunday, 26 July 2026 - 18:20 WIB

Jenderal Listyo Sigit Berseloroh Bakal Memimpin Demo Buruh jika Penerusnya Tak Pro-Pekerja, Sinyal Pergantian Kapolri?

Saturday, 25 July 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pidato Prabowo, Feri Amsari: Kalau Pakai Data Sejarah, Adik dan Ayahnya Bisa Dituding “Londo Ireng”

Berita Terbaru