JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari Korps Bhayangkara. AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H., memilih mengakhiri pengabdiannya sebagai anggota Polri.
Perwira menengah yang terakhir menjabat Kabagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadi @netty_diana, Sabtu (31/10/2026). Ia mengajukan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026.
Namun, bukan sekadar keputusan mundur yang menyita perhatian. Pernyataan Netty tentang luka, prinsip, dan hati nurani justru memunculkan tanda tanya.
“Lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani. Saya tidak ingin kehilangan prinsip atau mengkhianati kebenaran yang saya yakini. Seragam dan jabatan bisa ditinggalkan, tetapi harga diri dan hati nurani tidak boleh diperjualbelikan,” tulisnya.
Ia kemudian menegaskan, “Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip.”
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi hingga seorang perwira menengah memilih meninggalkan institusi yang telah menjadi tempat pengabdiannya selama bertahun-tahun?
Netty bukan sosok tanpa catatan pengabdian. Ia pernah menjabat Kapolsek Sunda Kelapa pada 2018 dan Kapolsek Metro Menteng pada 2022.
Pada 2005, ia dipercaya memimpin unit motor besar The Road Force Blue di bawah Ditlantas Polda Metro Jaya, yang bertugas melakukan pengawalan VVIP dan tamu negara.
Di bidang akademis, Netty meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sriwijaya dengan predikat cum laude.
Ia juga menerima sejumlah penghargaan, antara lain Indonesia Women Excellence Award 2021, Metrapolitika Award 2025, serta penghargaan 11 Perempuan Inspiratif Nasional dari AMKI pada April 2026.
Netty menegaskan keputusannya diambil atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan pihak lain.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.
Pengumuman melalui media sosial juga tidak otomatis mengakhiri status keanggotaan. Pengakhiran dinas tetap membutuhkan proses administrasi dan persetujuan sesuai ketentuan Polri.
Namun, satu hal masih mengundang pertanyaan: apa yang dimaksud Netty dengan tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani?
Terlalu dini menarik kesimpulan mengenai adanya persoalan internal. Tetapi, pernyataan seorang perwira yang memilih mundur dengan membawa pesan tentang luka dan prinsip tentu layak mendapat penjelasan.
Publik bukan hanya ingin tahu mengapa AKBP Netty mundur, tetapi juga apa yang sebenarnya melatarbelakangi keputusannya.**
Penulis : tra ginting









