Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

Saturday, 14 June 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: gotvnews

foto: gotvnews

JAKARTA–Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, (14/6).

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Tolak Keputusan Mendagri

Tokoh Pemuda Aceh, Mutawalli, menolak keras Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menetapkan Empat Pulau milik Provinsi Aceh, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil menjadi bagian dari Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, penetapan Empat Pulau Aceh menjadi milik Sumatera Utara tersebut mengingkari sejarah panjang perihal konflik dan perjuangan otonomi yang secara nyata akan membuka luka lama rakyat Aceh dan tidak menutup kemungkinan akan memunculkan benih perlawanan dari masyarakat Aceh.

“Poin 1.1.4 Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menerangkan bahwa Perbatasan Aceh Merujuk Pada Perbatasan 1 Juli 1956 yang menjadi kilas balik sejarah perbatasan Aceh-Sumut,”kata Mutawalli dalam keterangannya seperti yang dirilisIndoJayaNews.com, Sabtu 14 Juni 2025.

“Perbicaraan atas kesepakatan yang tertuang dalam MoU Helsinki tersebut merujuk pada UU No. 24 Tahun 1956 perihal pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara,” sambung Juru Bicara Gerakan Aceh Maju Mualem Dek Fadh (GAM Mufakat) tersebut.

Lanjut dia, Perundingan antara masing-masing Kepala Daerah, Aceh dengan Sumatera Utara yang ditengahi oleh Presiden sebenarnya menjadi opsi terbaik dalam menghadirkan solusi, dimana upaya tersebut selain menghadirkan alternatif terbaik bagi kedua daerah, juga menjaga marwah Pemimpin Negara dalam rangka penyelesaian konflik ini.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf angkat bicara soal empat pulau di perairan Aceh yang dipindahkan ke Kawasan Sumatera Utara (Sumut).

Muzakir Manaf menegaskan, empat pulau itu adalah kewenangan Aceh karena sudah sejak lama menjadi bagian Aceh.

“Ya, empat pulau itu sebenarnya adalah kewenangan Aceh, jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh,” kata Manaf di JCC, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.

Menurutnya, empat pulau itu adalah hak Aceh lantaran dari segi sejarah hingga iklim mengikuti kawasan Aceh.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Berita Terkait

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan
Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus
Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature
Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara
Diduga Jadi ‘Markas’ Praktik 3 Kasus Korupsi Kakap, Cafe de’CLAN Disegel Polisi
Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:45 WIB

Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Thursday, 9 July 2026 - 07:52 WIB

Diduga Jadi ‘Markas’ Praktik 3 Kasus Korupsi Kakap, Cafe de’CLAN Disegel Polisi

Wednesday, 8 July 2026 - 23:45 WIB

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi

Monday, 6 July 2026 - 22:04 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi

Berita Terbaru