Rocky Gerung Akan Diperiksa Untuk Kedua Kalinya Terkait Dugaan Hina Presiden

Wednesday, 13 September 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (foto :Ist)

Rocky Gerung (foto :Ist)

JAKARTA–Pengamat politik Rocky Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (13/9/2023). Penyidik akan meminta klarifikasi kepada Roky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Haris Azhar, anggota tim penasihat hukum Rocky Gerung menyatakan, kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. “Kami akan hadir,” kata Haris Azhar.

Pekan lalu Rocky Gerung sudah dilakukan klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Pemeriksaan kali ini menurut Haris Azhar sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung. Sebanyak 46 pertanyaan sudah ditanyakan kepada Roky Gerung pada pemeriksaan pekan lalu.

Pertanyaan tersebut berkaitan berita yang dianggap bohong oleh pelapor. Berita yang dinilai hoaks tersebut menjadi objek sehingga Rocky Gerung dilaporkan ke polisi. Berita yang dinilai bohong itu menjadi dasar penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Rocky Gerung dilaporkan terkait pernyataannya terhadap Jokowi dengan 26 laporan polisi. Laporan itu diterima Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB