Rocky Gerung Akan Diperiksa Untuk Kedua Kalinya Terkait Dugaan Hina Presiden

Wednesday, 13 September 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (foto :Ist)

Rocky Gerung (foto :Ist)

JAKARTA–Pengamat politik Rocky Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (13/9/2023). Penyidik akan meminta klarifikasi kepada Roky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Haris Azhar, anggota tim penasihat hukum Rocky Gerung menyatakan, kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. “Kami akan hadir,” kata Haris Azhar.

Pekan lalu Rocky Gerung sudah dilakukan klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Pemeriksaan kali ini menurut Haris Azhar sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung. Sebanyak 46 pertanyaan sudah ditanyakan kepada Roky Gerung pada pemeriksaan pekan lalu.

Pertanyaan tersebut berkaitan berita yang dianggap bohong oleh pelapor. Berita yang dinilai hoaks tersebut menjadi objek sehingga Rocky Gerung dilaporkan ke polisi. Berita yang dinilai bohong itu menjadi dasar penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Rocky Gerung dilaporkan terkait pernyataannya terhadap Jokowi dengan 26 laporan polisi. Laporan itu diterima Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita
13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi
Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang
Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Sunday, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Sunday, 19 April 2026 - 17:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China

Berita Terbaru