Tanpa Ragu, Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Thursday, 23 November 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Dalam proses hukum yang dijalankan selama ini juga ada 91 saksi yang diperiksa.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri berawal dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan dimaksud terkait dugaan yang dilakukan pimpinan KPK dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, pada 6 Oktober 2023 polisi menaikkan status menjadi penyidikan. Sebanyak 91 saksi yang diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Foto momen pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo beredar luas di dunia maya. Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Firli, pertemuan dirinya dengan  Syahrul Yasin Limpo  pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Kata Firli, sedangkan dugaan korupsi di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023. “Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli.

Ketua KPK itu  juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. Persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK menurut Firli merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” ujarnya.(tom/tra)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Tegaskan 16 Tersangka Yang Ditangkap Adalah Perusuh
Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo ‘Tolak Reformasi Polri’ di DPR
Siap Melayani 24 Jam Sehari, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Orang Hilang
Peringati Haornas ke-42, Kapolda Kalteng Ingatkan Olah Raga Tumbuhkan Jiwa Sportivitas dan Solidaritas
Koalisi Masyarakat Sipil: Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Untuk Dalami Dugaan Keterlibatan Militer
Agar Pengusutan Kasus Demo Anarkis Tidak Salah Sasaran, SETARA Institute Desak Presiden Bentuk TGPF
Kabid Humas Polda Metro Jaya: Situasi di DPR RI Aman Terkendali
Buntut Aksi Demo, Pengamat: Banyak ‘Ular Kepala Dua’ Di Lingkaran Prabowo

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 20:53 WIB

Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI

Friday, 5 September 2025 - 14:01 WIB

Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans

Thursday, 28 August 2025 - 14:32 WIB

Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Tuesday, 19 August 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 9 August 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Monday, 30 June 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru