Usul Dirlantas Polda Metro Jaya, Selama KTT Asean Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota

Wednesday, 23 August 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

KABAR PERSADA– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan agar ada larangan kendaraan berat masuk tol dalam kota saat berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 pada 5 dan 6 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif mengatakan, usulan tersebut dimaksudkan agar Tol Dalam Kota yang selama ini rawan kemacetan, selama 2X24 jam, saat berlangsungnya penyelenggaraan KTT steril dari kendaraan berat. Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI agar segera dibuat surat edaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pada tanggal 5 dan 6 September khusus kendaraan berat 2×24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota,” kata Kombes Latif kepada wartawan, Rabu (23/8/2023)

Usulan ini menurut Kombes Latif perlu disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum ada surat edarannya. Sebab, pada tanggal 5, 6, 7 merupakan puncak kegiatan KTT ASEAN.  Diharapkan saat itu Tol Dalam Kota selama 2×24 jam bebas dari kendaraan berat. Sebaliknya, kendaraan berat tetap diperbolehkan untuk menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan.

Kombes Latif berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut demi suksesnya penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta. Kendaraan berat tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan. “Memang agak panjang, tetapi hanya 2×24 jam. Mudah-mudahan bisa dipahami bersama demi kesuksesan hajatan besar ini,” ujarnya.

Nenanggapi usulan Ditlantas tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pelarangan itu kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Kata Syafrin wacana pelarangan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

“Kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Usulan ini akan kami bahas lebih lanjut,” tuturnya.

Menurut Syafrin, pihaknya akan bersurat kepada Dirjen Perhubungan agar usulan tersebut dapat dibahas terlebih dahulu. “Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan,” tuturnya

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 akan diselenggarakan di Jakarta. KTT ASEAN yang akan berlangsung pada bulan September 2023 ini juga akan dihadiri sejumlah perwakilan dari berbagai negara, dari anggota ASEAN dan negara undangan lain.

Berbeda dengan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada bulan Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada bulan September mendatang tidak hanya dihadiri oleh para pemimpin negara anggota ASEAN saja, tetapi juga kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita
13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi
Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang
Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Sunday, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Sunday, 19 April 2026 - 17:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China

Berita Terbaru