Usul Dirlantas Polda Metro Jaya, Selama KTT Asean Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota

Wednesday, 23 August 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

KABAR PERSADA– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan agar ada larangan kendaraan berat masuk tol dalam kota saat berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 pada 5 dan 6 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif mengatakan, usulan tersebut dimaksudkan agar Tol Dalam Kota yang selama ini rawan kemacetan, selama 2X24 jam, saat berlangsungnya penyelenggaraan KTT steril dari kendaraan berat. Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI agar segera dibuat surat edaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pada tanggal 5 dan 6 September khusus kendaraan berat 2×24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota,” kata Kombes Latif kepada wartawan, Rabu (23/8/2023)

Usulan ini menurut Kombes Latif perlu disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum ada surat edarannya. Sebab, pada tanggal 5, 6, 7 merupakan puncak kegiatan KTT ASEAN.  Diharapkan saat itu Tol Dalam Kota selama 2×24 jam bebas dari kendaraan berat. Sebaliknya, kendaraan berat tetap diperbolehkan untuk menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan.

Kombes Latif berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut demi suksesnya penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta. Kendaraan berat tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan. “Memang agak panjang, tetapi hanya 2×24 jam. Mudah-mudahan bisa dipahami bersama demi kesuksesan hajatan besar ini,” ujarnya.

Nenanggapi usulan Ditlantas tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pelarangan itu kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Kata Syafrin wacana pelarangan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

“Kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Usulan ini akan kami bahas lebih lanjut,” tuturnya.

Menurut Syafrin, pihaknya akan bersurat kepada Dirjen Perhubungan agar usulan tersebut dapat dibahas terlebih dahulu. “Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan,” tuturnya

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 akan diselenggarakan di Jakarta. KTT ASEAN yang akan berlangsung pada bulan September 2023 ini juga akan dihadiri sejumlah perwakilan dari berbagai negara, dari anggota ASEAN dan negara undangan lain.

Berbeda dengan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada bulan Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada bulan September mendatang tidak hanya dihadiri oleh para pemimpin negara anggota ASEAN saja, tetapi juga kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru