Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 192 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia

Monday, 14 April 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka M dan barang bukti 192 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. ANTARA

Tersangka M dan barang bukti 192 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. ANTARA

JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gagalkan upaya peredaran 192 kilogram sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia di Provinsi Aceh, sekaligus menahan tersangka M (36) di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, hingga saat ini.

“Pada tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, kami mengamankan seseorang dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 192 kilogram,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/4).

Disebutkan bahwa tersangka berinisial M berperan sebagai kurir darat.

Penangkapan tersangka M, kata dia, bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman jenis sabu-sabu oleh jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

Diperoleh informasi bahwa pada tanggal 6 April 2025 jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput paket narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kapal boat.

Dua hari kemudian, didapatkan informasi bahwa kapal tersebut sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.

“Sampai di darat, mereka melakukan deception, teknik-teknik merekalah, hingga tim kami bisa menemukan itu,” katanya.

Tim penyidik lantas melakukan penyisiran di wilayah pantai sekitar Pandrah, Bireuen, Aceh, kemudian menemukan mobil yang dikendarai oleh tersangka M yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik lantas mengejar mobil tersebut. Namun, kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, mobil itu menabrak truk yang datang dari arah berlawanan.

“Pada saat pengejaran, pelaku menabrak salah satu truk. Alhamdulillah, tidak sampai meninggal dunia,” ujarnya.

Ketika digeledah, di dalam mobil ditemukan 10 karung berisi 192 kilogram sabu-sabu yang disamarkan menjadi teh cina.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka M diperintahkan oleh seseorang berinisial R untuk menerima paket narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik kemudian memasukkan R dan satu orang lainnya berinisial F ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait dengan peran F, Brigjen Pol. Eko belum bisa membeberkannya.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang berpotensi melakukan bantuan terhadap tindakan tersebut,” katanya.

Selain itu, kata dia, penyidik juga sedang mendalami peran tersangka M sebagai kurir dalam kasus ini.

“Tersangka masih kami interogasi. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih karena perlu teknik-teknik lainnya untuk mendalami ini,” ujarnya.

Tersangka M dikenai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.(jp)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba
Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia
Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti
Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita
Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB