Diberhentikan Sementara Dari Jabatan, Firli Bahuri Tak Bisa Lagi Memasuki Gedung KPK Lewat Pintu Khusus

Tuesday, 28 November 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA—Mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk sementara dilarang berkantor di KPK. Sebab, dia telah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Kalau pun datang ke KPK, Firli dianggap serta diperlakukan sebagaimana layaknya seorang tamu undangan. Alasannya, Firli untuk sementara dianggab sebagai tamu biasa jika yang bersangkutan datang ke KPK.

Hal itu dikatakan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Selasa (18/11/2023).

“Keppres pemberhentian sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja sementara di KPK. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini,” ujar Nawawi.

Namun pihak KPK menurut Nawawi tetap terbuka untuk kedatangan Firli dengan status sebagai tamu. “Kedatangan beliau di Kantor KPK cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya,” ujar Nawawi.

Diakui hingga saat ini masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya. Firli atau pihak yang mewakilinya dipersilakan untuk mengambil barang-barang tersebut.

Baik Firli sendiri atau perwakilannya untuk mengambil barang itu dingatkan menggunakan akses tamu dari pintu depan, bukan via pintu khusus pegawai.
Dikatakan Nawawi, dari laporan Setpim menyatakan barang-barang inventarisir milik Firli masih ada di ruangan yang bersangkutan. Mungkin besok lusa akan diambil silahkan dengan mengikuti prosedur masuk dari depan.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Selain memberhentikan Firli, Presiden Jokowi juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Presiden Joko Widodo berpesan kepada Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kok Bisa? Ditunjuk Jadi Karo Wasprof Propram, Brigjen Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 18:06 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Wednesday, 8 July 2026 - 23:45 WIB

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi

Monday, 6 July 2026 - 22:04 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi

Sunday, 5 July 2026 - 07:28 WIB

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Berita Terbaru