Diberhentikan Sementara Dari Jabatan, Firli Bahuri Tak Bisa Lagi Memasuki Gedung KPK Lewat Pintu Khusus

Selasa, 28 November 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA—Mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk sementara dilarang berkantor di KPK. Sebab, dia telah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Kalau pun datang ke KPK, Firli dianggap serta diperlakukan sebagaimana layaknya seorang tamu undangan. Alasannya, Firli untuk sementara dianggab sebagai tamu biasa jika yang bersangkutan datang ke KPK.

Hal itu dikatakan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Selasa (18/11/2023).

“Keppres pemberhentian sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja sementara di KPK. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini,” ujar Nawawi.

Namun pihak KPK menurut Nawawi tetap terbuka untuk kedatangan Firli dengan status sebagai tamu. “Kedatangan beliau di Kantor KPK cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya,” ujar Nawawi.

Diakui hingga saat ini masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya. Firli atau pihak yang mewakilinya dipersilakan untuk mengambil barang-barang tersebut.

Baik Firli sendiri atau perwakilannya untuk mengambil barang itu dingatkan menggunakan akses tamu dari pintu depan, bukan via pintu khusus pegawai.
Dikatakan Nawawi, dari laporan Setpim menyatakan barang-barang inventarisir milik Firli masih ada di ruangan yang bersangkutan. Mungkin besok lusa akan diambil silahkan dengan mengikuti prosedur masuk dari depan.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Selain memberhentikan Firli, Presiden Jokowi juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Presiden Joko Widodo berpesan kepada Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Angka Curanmor,  Polsek Petamburan Gelar “Gembok Kamtibmas”
Tak Lelah Menjaga Bangsa, Korps Brimob Polri Pernah Diganjar Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden Soekarno
Cegah Tawuran, Polsek Kembangan Edukasi Remaja Lewat Spanduk dan Videotron
Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah
Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar
Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan
Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI
ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:03 WIB

HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:26 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Berita Terbaru