Ferdy Sambo Diisukan Tidur di Ruangan AC, Kalapas Salemba Bilang Itu Tuduhan Ngawur

Thursday, 4 January 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kalapas Salemba Beni Hidayat secara tegas membantah isu yang menyebut Ferdy Sambo tidak menjalani penahanan sebagaimana mestinya. Ferdy Sambo diisukan tinggal di ruang ber AC selama di Lapas Salemba.

“Itu pernyataan yang tidak benar. Itu isu liar,” kata Kalapas Beni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1/2024). Sambo diakui Beni memang pernah ditahan di Lapas Salemba kemudian dipindah ke Lapas Cibinong, Jawa Barat dan sampai sekarang  masih menjalani hukuman di sana.

Selama yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba, Ferdy Sambo telah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling terhitung 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. 

Setelah itu Sambo menurut Beni dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong. Pemindahan ini berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong. 

Menurut Beni, isu liar itu disampaikan Alvin Lim dalam wawancara dengan dr Richard Lee yang potongan videonya viral. Alvin Lim menuding Sambo tidur di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). 

Beni secara tegas membantuh tudingan itu. Sebab, selama di Lapas Salemba Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP.  Pengawasan ini berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan asesmen risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tegas Beni.

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan. Jadi tidak bisa sembarangan,” tambah Beni.

Selain itu, Beni menepis tudingan Alvin Lim soal Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto di Lapas Salemba. Beni menyatakan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung

“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator). Akhirnya yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” tutur Beni.

“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” imbuh Beni.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB