JAKARTA–Kalapas Salemba Beni Hidayat secara tegas membantah isu yang menyebut Ferdy Sambo tidak menjalani penahanan sebagaimana mestinya. Ferdy Sambo diisukan tinggal di ruang ber AC selama di Lapas Salemba.
“Itu pernyataan yang tidak benar. Itu isu liar,” kata Kalapas Beni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1/2024). Sambo diakui Beni memang pernah ditahan di Lapas Salemba kemudian dipindah ke Lapas Cibinong, Jawa Barat dan sampai sekarang masih menjalani hukuman di sana.
Selama yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba, Ferdy Sambo telah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling terhitung 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.
Setelah itu Sambo menurut Beni dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong. Pemindahan ini berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong.
Menurut Beni, isu liar itu disampaikan Alvin Lim dalam wawancara dengan dr Richard Lee yang potongan videonya viral. Alvin Lim menuding Sambo tidur di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Beni secara tegas membantuh tudingan itu. Sebab, selama di Lapas Salemba Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. Pengawasan ini berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan asesmen risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tegas Beni.
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan. Jadi tidak bisa sembarangan,” tambah Beni.
Selain itu, Beni menepis tudingan Alvin Lim soal Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto di Lapas Salemba. Beni menyatakan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung
“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator). Akhirnya yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” tutur Beni.
“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” imbuh Beni.(Tom/Tra)