Kompolnas Minta Kortas Tipikor Polri Segera Bekerja Memerangi Korupsi

Friday, 18 October 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (foto: ist)

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (foto: ist)

JAKARTA–Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dapat segera bekerja memerangi kasus korupsi dengan baik.

“Kami berharap Kortas Tipikor segera dapat bertugas dengan baik dalam mencegah dan menegakkan hukum atas kasus-kasus korupsi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (18/10)

Mewakili Kompolnas, ia mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pendirian Kortas Tipikor yang sudah direncanakan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sejak tahun 2021.

Ia pun mengingatkan agar ada koordinasi yang baik antarinstansi penegak hukum terkait kewenangan penanganan kasus korupsi.

“Kami berharap ada koordinasi dan sinergisitas yang baik antara tiga institusi yang berwenang menangani korupsi, yaitu kepolisian (Polri), Kejaksaan, dan KPK, agar tidak ada tarik-menarik dalam penanganan kasus,” kata dia.

Pada Kamis (17/10), Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada 15 Oktober 2024.

Ketentuan terkait pembentukan Kortas Tipikor Polri tercantum pada sisipan Pasal 20A yang menyatakan, “Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortas Tipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.”

Kortas Tipikor mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Kortas Tipikor dipimpin kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang setara jenderal bintang dua untuk bertanggung jawab kepada Kapolri.

Selanjutnya, kepala Kortas Tipikor dibantu seorang wakil kepala Kortas Tipikor yang terdiri atas paling banyak tiga direktorat.

Adapun wacana pembentukan Kortas Tipikor Polri disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sejak Desember 2021 saat melantik 44 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Menurut Sigit, upaya Polri memperkuat bidang pemberantasan korupsi membutuhkan peran 44 eks pegawai KPK tersebut.(red)

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Kamtibmas dan Sportivitas: Kapolda Metro Jaya Ajak The Jakmania Jadi Teladan Suporter Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, PP Polri Beri 7 Pesan Moral Kepada Kapolri
PAKAR Minta Kapolda Jateng Ikut Dievaluasi Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Bukan Sekadar Mengamankan, Polisi Tebar Kehangatan di Apel Solidaritas Palestina di Monas
Dari Bundaran HI, Kabid Humas Polda Metro Ingatkan Deklarasi Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni
Kapolda Metro: Kedepankan Dialog, Layani Penyampaian Aspirasi secara Humanis
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Kedepankan Edukasi dan Pencegahan
Rangkul Pahlawan Keluarga, Kapolda Metro Jaya Titip Pesan Keselamatan untuk Pengemudi Ojol

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 20:10 WIB

PAKAR: Berantas Narkoba Bukan Berarti Bebas Menganiaya, Kapolda Metro Harus Ingatkan Anggotanya

Wednesday, 28 October 2026 - 13:33 WIB

Jenderal Suyudi Gandeng Tiongkok, Bidik Bandar Jaringan Narkoba Internasional

Monday, 26 October 2026 - 12:16 WIB

Kombes Putu Yudha, Mengawal Jalur Rawan Narkoba di Selat Malaka

Sunday, 25 October 2026 - 12:07 WIB

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri

Sunday, 25 October 2026 - 11:57 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Friday, 23 October 2026 - 12:28 WIB

Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Berita Terbaru