Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ade Safri Mengaku Tak Ada Kendala

Wednesday, 17 January 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelimpahan kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka  Firli Bahuri ke Kejati DKI sedang berproses. 

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Tinggi DKI Jakarta.

“Minggu ini tim penyidik sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade  Safri, Rabu (17/1/2024).

Untuk memenuhi materi tersebut minggu ini menurut Ade Safri ada pemeriksaan dari sejumlah saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan mantan Ketua KPK itu. “Ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan termasuk ada konfrontasi telah dijadwalkan,” ujarnya.

Salah satunya panggilan terhadap tersangka Firli untuk jadwal pemeriksaan tambahan pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri.

Dikatakan Kombes Ade Safri, tidak ada kendala dalam memenuhi berkas dan penyidik secepatnya merampungkan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta. “Tidak ada kendala untuk pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri. Mantan orang nomor satu di KPK ini diduga melakukan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tempati Gedung Baru, Kapolri Berharap Kompolnas Semakin Independen
Polisi Ringkus Pembacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng
Kapolri Terapkan 4 Konsep “Kota Pintar” Dalam Pembangunan Mapolda DIY
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus Sebagai Bentuk Ancaman
Polisi Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 17:40 WIB

Tempati Gedung Baru, Kapolri Berharap Kompolnas Semakin Independen

Tuesday, 5 May 2026 - 17:26 WIB

Polisi Ringkus Pembacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng

Sunday, 3 May 2026 - 14:34 WIB

Kapolri Terapkan 4 Konsep “Kota Pintar” Dalam Pembangunan Mapolda DIY

Saturday, 2 May 2026 - 18:39 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus Sebagai Bentuk Ancaman

Saturday, 2 May 2026 - 17:41 WIB

Polisi Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Tuesday, 28 April 2026 - 15:47 WIB

Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Kabar

Polisi Ringkus Pembacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng

Tuesday, 5 May 2026 - 17:26 WIB