Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ade Safri Mengaku Tak Ada Kendala

Wednesday, 17 January 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelimpahan kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka  Firli Bahuri ke Kejati DKI sedang berproses. 

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Tinggi DKI Jakarta.

“Minggu ini tim penyidik sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade  Safri, Rabu (17/1/2024).

Untuk memenuhi materi tersebut minggu ini menurut Ade Safri ada pemeriksaan dari sejumlah saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan mantan Ketua KPK itu. “Ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan termasuk ada konfrontasi telah dijadwalkan,” ujarnya.

Salah satunya panggilan terhadap tersangka Firli untuk jadwal pemeriksaan tambahan pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri.

Dikatakan Kombes Ade Safri, tidak ada kendala dalam memenuhi berkas dan penyidik secepatnya merampungkan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta. “Tidak ada kendala untuk pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri. Mantan orang nomor satu di KPK ini diduga melakukan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali
KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer
Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan
Viral Kasus Videografer Amsal Sitepu Disebut Rugikan Negara Rp202 juta – Begini Kronologinya
17 Purnawirawan TNI & Sipil Gugat Dirreskrimum Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijasah Jokowi

Berita Terkait

Friday, 3 April 2026 - 15:56 WIB

Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok

Friday, 3 April 2026 - 15:30 WIB

Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya

Tuesday, 31 March 2026 - 22:20 WIB

Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Tuesday, 31 March 2026 - 17:15 WIB

KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Monday, 30 March 2026 - 19:02 WIB

Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Monday, 30 March 2026 - 18:46 WIB

Viral Kasus Videografer Amsal Sitepu Disebut Rugikan Negara Rp202 juta – Begini Kronologinya

Monday, 30 March 2026 - 00:52 WIB

17 Purnawirawan TNI & Sipil Gugat Dirreskrimum Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijasah Jokowi

Friday, 27 March 2026 - 19:11 WIB

Sasar Warga Korea Selatan, Dua Tukang Tipu Modus “Black Dolar” Asal Liberia Digiring ke Polres Jakbar

Berita Terbaru