JAKARTA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelimpahan kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI sedang berproses.
Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Tinggi DKI Jakarta.
“Minggu ini tim penyidik sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade Safri, Rabu (17/1/2024).
Untuk memenuhi materi tersebut minggu ini menurut Ade Safri ada pemeriksaan dari sejumlah saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan mantan Ketua KPK itu. “Ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan termasuk ada konfrontasi telah dijadwalkan,” ujarnya.
Salah satunya panggilan terhadap tersangka Firli untuk jadwal pemeriksaan tambahan pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri.
Dikatakan Kombes Ade Safri, tidak ada kendala dalam memenuhi berkas dan penyidik secepatnya merampungkan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta. “Tidak ada kendala untuk pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU,” tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri. Mantan orang nomor satu di KPK ini diduga melakukan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (tra/tom)