Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ade Safri Mengaku Tak Ada Kendala

Wednesday, 17 January 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelimpahan kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka  Firli Bahuri ke Kejati DKI sedang berproses. 

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Tinggi DKI Jakarta.

“Minggu ini tim penyidik sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade  Safri, Rabu (17/1/2024).

Untuk memenuhi materi tersebut minggu ini menurut Ade Safri ada pemeriksaan dari sejumlah saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan mantan Ketua KPK itu. “Ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan termasuk ada konfrontasi telah dijadwalkan,” ujarnya.

Salah satunya panggilan terhadap tersangka Firli untuk jadwal pemeriksaan tambahan pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri.

Dikatakan Kombes Ade Safri, tidak ada kendala dalam memenuhi berkas dan penyidik secepatnya merampungkan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta. “Tidak ada kendala untuk pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri. Mantan orang nomor satu di KPK ini diduga melakukan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim
Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia
Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!
Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai
Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan
Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius
Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo
Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Wednesday, 24 June 2026 - 12:51 WIB

Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Thursday, 18 June 2026 - 20:31 WIB

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terbaru