Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ade Safri Mengaku Tak Ada Kendala

Wednesday, 17 January 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelimpahan kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka  Firli Bahuri ke Kejati DKI sedang berproses. 

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Tinggi DKI Jakarta.

“Minggu ini tim penyidik sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade  Safri, Rabu (17/1/2024).

Untuk memenuhi materi tersebut minggu ini menurut Ade Safri ada pemeriksaan dari sejumlah saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan mantan Ketua KPK itu. “Ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan termasuk ada konfrontasi telah dijadwalkan,” ujarnya.

Salah satunya panggilan terhadap tersangka Firli untuk jadwal pemeriksaan tambahan pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri.

Dikatakan Kombes Ade Safri, tidak ada kendala dalam memenuhi berkas dan penyidik secepatnya merampungkan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta. “Tidak ada kendala untuk pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri. Mantan orang nomor satu di KPK ini diduga melakukan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul
ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana
Tegas! Jenderal Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian
Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Sebanyak 85 Pati dan Pamen Dirotasi
Gelar Aksi “Jumat Peduli”, Polda Metro Berikan Beras Kepada Pengemudi Ojol dan PHL
Jakarta Kebanjiran, Polisi Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Saturday, 24 January 2026 - 23:57 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Sebanyak 85 Pati dan Pamen Dirotasi

Friday, 23 January 2026 - 15:41 WIB

Gelar Aksi “Jumat Peduli”, Polda Metro Berikan Beras Kepada Pengemudi Ojol dan PHL

Thursday, 22 January 2026 - 23:43 WIB

Jakarta Kebanjiran, Polisi Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

Tuesday, 20 January 2026 - 17:29 WIB

Resmob Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pembuat Senjata Api Rakitan

Berita Terbaru

Kabar

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:30 WIB