Mantan Penyidik KPK Sebut Firli Menghambat Penyidikan Soal Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Saturday, 21 October 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri menuai kritik. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, ketindakhadiran Ketua KPK Firli Baruhi atas panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut.

Sebagai Ketua KPK, seharusnya Firli patuh hukum dan jadi teladan baik kepada masyarakat, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat proses penyidikan kasus itu. “Sebagai Ketua KPK seharusnya dia patuh hukum,” kata Yudi Purnomo dikutip, Sabtu (21/10/2023).

Yudi menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk didengar keterangannya sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10/2023) kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran Firli yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dengan alasan ada kegiatan lain yang terjadwal lebih dulu dinilai aneh.

Kata Yudi, kenapa bukan Firli sendiri yang menyampaikan kepada publik alasan kenapa dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, panggilan penyidik untuk diperiksa saksi atas nama Firli Bahuri individu.

Menurut mantan penyidik KPK itu, kesaksian Filri sangat diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Seharusnya lanjut Yudi, jika Firli merasa benar seharus dia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan duduk permasalahan yang sebenarnya. “Kan bisa dijelaskan yang sejujurnya, fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik seperti apa,” ujarnya.

Alasan Firli tidak datang seperti disampaikan Wakil Ketua KPK yang meminta waktu penjadwalan ulang karena Firli memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan.

Kata Yudi lagi, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan oleh Firli. Sebab,  penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga saksi tinggal menjawab sesuai kapasitasnya.

Menurut Yudi, Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi tinggal menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. “Kan tinggal menjawab, apa yang dia lihat, didengar dan dialami secara jujur,” tuturnya.

Ditegaskan Yudi, pada pemanggilan berikutnya penyidik bisa membawa paksa Firli Bahuri bila tetap mangkir dengan alasan yang bersangkutan  tidak patuh hukum. “Sikap kooperatif akan kita lihat, apakah Firli akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan nanti,” imbuhnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 16:44 WIB

Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Wednesday, 5 August 2026 - 04:09 WIB

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Tuesday, 4 August 2026 - 15:47 WIB

Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Berita Terbaru