Mantan Penyidik KPK Sebut Firli Menghambat Penyidikan Soal Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Saturday, 21 October 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri menuai kritik. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, ketindakhadiran Ketua KPK Firli Baruhi atas panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut.

Sebagai Ketua KPK, seharusnya Firli patuh hukum dan jadi teladan baik kepada masyarakat, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat proses penyidikan kasus itu. “Sebagai Ketua KPK seharusnya dia patuh hukum,” kata Yudi Purnomo dikutip, Sabtu (21/10/2023).

Yudi menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk didengar keterangannya sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10/2023) kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran Firli yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dengan alasan ada kegiatan lain yang terjadwal lebih dulu dinilai aneh.

Kata Yudi, kenapa bukan Firli sendiri yang menyampaikan kepada publik alasan kenapa dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, panggilan penyidik untuk diperiksa saksi atas nama Firli Bahuri individu.

Menurut mantan penyidik KPK itu, kesaksian Filri sangat diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Seharusnya lanjut Yudi, jika Firli merasa benar seharus dia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan duduk permasalahan yang sebenarnya. “Kan bisa dijelaskan yang sejujurnya, fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik seperti apa,” ujarnya.

Alasan Firli tidak datang seperti disampaikan Wakil Ketua KPK yang meminta waktu penjadwalan ulang karena Firli memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan.

Kata Yudi lagi, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan oleh Firli. Sebab,  penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga saksi tinggal menjawab sesuai kapasitasnya.

Menurut Yudi, Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi tinggal menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. “Kan tinggal menjawab, apa yang dia lihat, didengar dan dialami secara jujur,” tuturnya.

Ditegaskan Yudi, pada pemanggilan berikutnya penyidik bisa membawa paksa Firli Bahuri bila tetap mangkir dengan alasan yang bersangkutan  tidak patuh hukum. “Sikap kooperatif akan kita lihat, apakah Firli akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan nanti,” imbuhnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr
Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI
Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 19:30 WIB

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Friday, 28 August 2026 - 16:34 WIB

Saat Jakarta Riuh, Budi Hermanto Tetap Berdiri di Depan

Thursday, 6 August 2026 - 00:48 WIB

Menakar Asa Geng Akpol ’94 di Pucuk Pimpinan Korps Bhayangkara

Sunday, 2 August 2026 - 16:55 WIB

Bursa Calon Kapolri 2026: Dua Jenderal “Geng 94” Santer Disebut Masuk Radar Istana

Sunday, 2 August 2026 - 15:07 WIB

Komjen Asep Edi Suheri “Kuda Hitam” di Bursa Calon Kapolri

Thursday, 9 July 2026 - 19:56 WIB

Sorot Dugaan Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum, SETARA- Institute: Presiden Mesti Turun Tangan Tentara Bukan Tameng Koruptor

Wednesday, 10 June 2026 - 14:37 WIB

Gelar Doktor di Depan Nama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Dipersoalkan

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB