Mantan Penyidik KPK Sebut Firli Menghambat Penyidikan Soal Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Saturday, 21 October 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri menuai kritik. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, ketindakhadiran Ketua KPK Firli Baruhi atas panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut.

Sebagai Ketua KPK, seharusnya Firli patuh hukum dan jadi teladan baik kepada masyarakat, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat proses penyidikan kasus itu. “Sebagai Ketua KPK seharusnya dia patuh hukum,” kata Yudi Purnomo dikutip, Sabtu (21/10/2023).

Yudi menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk didengar keterangannya sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10/2023) kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran Firli yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dengan alasan ada kegiatan lain yang terjadwal lebih dulu dinilai aneh.

Kata Yudi, kenapa bukan Firli sendiri yang menyampaikan kepada publik alasan kenapa dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, panggilan penyidik untuk diperiksa saksi atas nama Firli Bahuri individu.

Menurut mantan penyidik KPK itu, kesaksian Filri sangat diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Seharusnya lanjut Yudi, jika Firli merasa benar seharus dia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan duduk permasalahan yang sebenarnya. “Kan bisa dijelaskan yang sejujurnya, fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik seperti apa,” ujarnya.

Alasan Firli tidak datang seperti disampaikan Wakil Ketua KPK yang meminta waktu penjadwalan ulang karena Firli memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan.

Kata Yudi lagi, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan oleh Firli. Sebab,  penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga saksi tinggal menjawab sesuai kapasitasnya.

Menurut Yudi, Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi tinggal menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. “Kan tinggal menjawab, apa yang dia lihat, didengar dan dialami secara jujur,” tuturnya.

Ditegaskan Yudi, pada pemanggilan berikutnya penyidik bisa membawa paksa Firli Bahuri bila tetap mangkir dengan alasan yang bersangkutan  tidak patuh hukum. “Sikap kooperatif akan kita lihat, apakah Firli akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan nanti,” imbuhnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT ke-78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Kompak Gelar Aksi Bersih-Bersih
Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB