Penembakan Berujung Maut Di Bekasi, Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka

Monday, 6 November 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA–Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus penembakan yang merenggut satu nyawa di Bekasi. Penembakan ini diduga dendam lama antara kelompok John Kei dengan Nus Kei.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, ke 11 orang tersangka ada dari kelompok John Kei dan Nus Kei. Namun,  identitas ke 11 tersangka belum disebut dengan alasan pengembangan.

“Kami telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Kombes Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2023).

Dari 11 tersangka itu menurut Hengky, sembilan orang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan ini terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/10/2023).

Peristiwa ini seperti dijelaskan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly berawal ketika kelompok Nus Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei.

Kelompok John Kei yang mengetahui informasi penyerangan itu lalu mempersiapkan diri. “Keterangan dari pihak John Kei, mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei,” kata AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan di Polda Metro Jaya pekan lalu.

Kelompok Nus Kei lanjut AKBP Titus datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil berisi enam orang, lengkap dengan senjata tajam dan senjata api. Setelah parkir turun enam orang dan korban membawa parang.

Sebaliknya, kelompok John Kei sebelum kelompok Nus Kei datang mereka sudah mempersiapkan diri untuk melawan dengan batu, parang dan senjata api.

Begitu kelompok Nus Kei turun dari mobil dan  korban turun bawa parang, langsung ditembak oleh kelompok Jhon Kei. “Mereka alasannya mau diserang, ini ada anak istri kami,” ujar AKBP Titus.

Kelompok Nus Kei sempat mencoba membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara kelompok John Kei langsung meninggalkan lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 17:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir Kali Ulu Cikarang

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Friday, 9 January 2026 - 14:56 WIB

Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Terbaru