Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Thursday, 30 January 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (28/01)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (28/01)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan pelanggaran oleh oknum polisi, penipuan miliaran rupiah, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, tengah ditangani secara serius.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan memutasi AKBP B. dan tiga anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dimaksud, Mereka saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penipuan Rp6,5 miliar yang melibatkan seorang pengacara perempuan berinisial EDH. Korban mengaku diminta menjual mobil mewahnya untuk keperluan perkara hukum. Namun, uang hasil penjualan sebesar Rp3,5 miliar tak diberikan, sementara mobil korban juga tidak dikembalikan.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, kepolisian memastikan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap kelompok rentan, termasuk kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap anak. Dalam kasus pencabulan, penyidik telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau tahap P21.

“Kami akan menyelesaikan proses hukum hingga tuntas, terutama untuk kasus yang menyangkut perempuan dan anak. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai fakta hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap berbagai kasus yang ditangani dan menegaskan bahwa semua proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel. (red)

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru