Amankan “Aksi 29 Bela Rempang” di Patung Kuda, Polri Turunkan 1000 Personil

Wednesday, 20 September 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Situasi memanas di Pulau Rempang tampaknya mulai merambat ke Ibu kota. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas)  menggelar aksi unjuk rasa dengan mengusung tema  ‘Aksi 209 Bela Rempang’ di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).  Guna mengamankan aksi demo tersebut, Polda Metro Jaya dikabarkan menurunkan sebanyak 1.000 personel anggota.

Pihak kepolisian juga sudah menyiapkan rencana untuk merekayasa lalu lintas sekitar kawasan  Patung Kuda terkait aksi tersebut.

“Untuk di Patung Kuda kita siapkan 10 SSK (Satuan Setingkat Kompi) kurang lebih 1.000 personel, ” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan. Kendaraan dari arah selatan diirahan ke Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan. “Kendaraan dari arah Gajah Mada kita arahkan ke Tomang dan Juanda, ” ujar Kombes Komarudin.

Kepolisian lanjut Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan-jalan di kawasan aksi demo dan mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan lalu lintas.

Kombes Komarudin juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengikuti aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan sehingga tidak mengganggu aktivitas  masyarakat Ibu Kota.

Untuk diketahui, sejumlah organisasi islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) bakal menggelar unjuk rasa ‘Aksi 209 Bela Rempang’ yang dimulai pada pukul 12.30 WIB. Ormas yang bakal turun dalam aksi tersebut terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Masa aksi mengusung tuntutan, pertama meminta pemerintah mengembalikan hak rakyat kemudian membebaskan rakyat yang menuntut hak lantaran dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB