Cegah Timbulnya Masalah Sosisal, Polsek Koja Sita 143 Knalpot Motor Yang Tidak Sesuai Standard
JAKARTA–Jajaran Polsek Koja yang menggelar giat Operasi Kejahatan Jalan (OKM) di jalan raya, menyita 143 knalpot motor yang tidak sesuai standard. Knalpot sitaan tersebut ditunjukkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan saat memberikan arahan jelang giat patroli skala besar, Minggu (28/1/2023).
Menurut Kombes Pol. Gidion, apa yang dilakukan oleh Polsek Koja patut diapresiasi. Mengamankan knalpot yang tidak sesuai Standard tersebut merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial.
“Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standard.” ungkapnya
lanjut, dinamika permasalahan sosial tidak akan berhenti saat Jelang hingga Pemilu 2024.
“Oleh karena itu terus kita tingkatkan kolaborasi & kepekaan dengan lingkungan sekitar” ucapnya.
Sementara, Kapolsek Koja, Kompol M Ronny menjelaskan. Operasi digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti, 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran.
“Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tiap melakukan operasi pihaknya menyita sekitar 70 knalpot yang tidak sesuai standard.
“70 knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standart pabrikan” tegasnya
ia juga mengimbau kapada warga Koja untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi atau Pemilu 2024 ini agar tetap aman dan damai.
“Mari jaga marwah pesta demokrasi ini dengan saling menghormati antar sesama” pungkasnya.