JAKARTA–Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilaporkan warga Kampung Susun Bayam (KSB) ke Ombudsman RI. Sebab, Pj gubernur tidak menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan agar bisa menghuni di kediaman sebelumnya.
Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro. Dialog tersebut terkait nasib warga yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini. “Hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam ke Ombudsman,” kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Laporan warga sedikit ada kendala meski data sudah cukup lengkap, namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa warga KSB kepada perwakilan yang melaporkan.
Menurut Furqon, warga Kampung Bayam akan datang lagi ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah lengkap. Furqon berharap, setelah warga melengkapi dokumen, Ombudsman dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat miskin.
Berbagai usaha sudah silakukan warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog. Warga sudah kirim surat dan menyambangi langsung ke Balai Kota, nanun hasilnya belum ada.
Laporan warga ke Ombudsman sebagai upaya agar lembaga tersebut melakukan tugas pengawas pelayanan kepada publik. Sebab, negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.(tom/tra)