Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi Ferrari Jadi Tersangka

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan lain (2 mobil dan 2 motor) di Bundara Senayan, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka. RAS dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Pemeriksaan dilakukan secara simultan dan berkesinambungan. Sudah dilakukan gelar perkara dan menaikkan status menjadi tersangka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Tersangka RAS dikenakan Pasal 310 ayat 2  yang  menyatakan: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

Menurit AKBP Jhoni, pihaknya telah memeriksa dua korban terkait kecelakaan tersebut. Keduanya mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa kecelakaan iti terjadi pada Minggu (8/10/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Mulanya mobil Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman.

Sesampai di lampu merah Bundaran Senayan, Ferrari tersebut menabrak kendaraan lain di depannya yang berhenti karena lampu pengatur lalu lintas menyala merah.

“Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi akhirnya menabrak 5 kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu TL menyala merah,” ujarJhoni.

Dalam kecelakaan itu, mobil Ferarri menabrak mobil Toyota Avanza taksi, Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport dan sepeda motor Honda Verza. ( tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Angka Curanmor,  Polsek Petamburan Gelar “Gembok Kamtibmas”
Tak Lelah Menjaga Bangsa, Korps Brimob Polri Pernah Diganjar Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden Soekarno
Cegah Tawuran, Polsek Kembangan Edukasi Remaja Lewat Spanduk dan Videotron
Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah
Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar
Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan
Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI
ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:03 WIB

HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:26 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Berita Terbaru