Ungkap Kematian Anak di Kolam Renang, Polisi Tangkapn Kekasih Tamara Tyasmara

Friday, 9 February 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (foto : Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (foto : Ist)

JAKARTA—Kabut misteri kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang mulai tersibak. Penyidik Polda Metro telah menangkap seorang pria berinisial YA yang tak lain adalah kekasih ibu korban sendiri.

Penangkapan YA sendiri dilakukan setelah tim penyidik yang diduga kuat sebagai sebagai tersangka penyebab kematian Raden Andante saat berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dilakukan setelah penyidik menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban.

“YA telah ditangkap penyidik terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).
Korban Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024). AY kini diamankan di Polda Metro Jaya ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Sebelumnya penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (8/2/2924) telah melakukan gelar perkara dan otopsi terhadap mayat korban. Hasil gelar perkara menetapkan AY sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

“Tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik Subdit Jatanras menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dikatakan AKBP Rovan, dua hasil forensik ini sangat berguna dalam pembuktian ‘scientific crime investigation’ (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan).

Sebelumnya, status kasus kematian bocah malang itu telah ditingkatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ditingkatkan status tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya penyidik menyimpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tersangka AY kini menjalani pemeriksaan secara meraton di Polda Metro Jaya. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:54 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Thursday, 5 March 2026 - 14:28 WIB

Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Berita Terbaru