Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil Lagi Firli Bahuri

Friday, 3 November 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Firli Bahuri kembali akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli untuk datang ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/11/2023).

Sementara itu, Jumat (3/11/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pengusaha tempat hiburan malam Alex Tirta. Penyidik menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Alex Tirta kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Alex diduga menyewakan rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan buat Firli Bahuri.  Untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi tersebut, penyidik memeriksa Alex Tirta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah menelusuri terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Firli Bahuri.

Terkait penggeledahan oleh tim penyidik salah satunya rumah di Kertanegara diakui ada kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Polri.

Sedang pemanggilan Alex Tirta merupakan pengembangan dari kesaksian E selaku pemilik Rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Dalam pemeriksaan sebelumnya, E mengaku rumah tersebut  disewa Alex Tirta sejak 2020.

Ternyata rumah tersebut oleh Alex Tirta menyewakan ke pihak lain dengan biaya sewa Rp650 juta per tahun. “Itu yang dilakukan saksi AT menyerahkan kembali rumah itu ke pihak lain,” ujar Kombes Ade Safri.

Tetkait pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa kembali menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak guna melengkapi berkas dan mencocokkan dengan keterangan saksi.

Selain itu lanjut Ade Safri, pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan penyitaan sebuah berkas kepada Ketua KPK melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya ada empat berkas sudah disita penyidik terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak
Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang
Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi
Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama
Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Wednesday, 14 January 2026 - 01:06 WIB

Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Berita Terbaru