JAKARTA–Ucapannya dinilai melecehkan ibadah shalat, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Video pidato Zulkifli Hasan viral di media sosial (medsos) dinilai sangat melukai umat Islam.
Sebelumnya Zulkifli Hasan saat berpidato pada sebuah acara mengungkapkan, ada kelompok orang yang fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres. Mereka ketika menjalankan shalat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran, Rabu (20/12/2023) mengatakan, pernyataan Zulhas panggilan sehari hari Zulkifli Hasan merupakan sebuah penistaan agama. Ia mengajak seluruh Ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023) besok.
Menurut Rahmat, viralnya video pidato Zulkifli Hasan dinilai sangat melukai umat Islam. “Zulkifli Hasan menjadikan ibadah shalat sebagai bahan candaan dan guyonan,” ujarnya.
Dalam pidatonya Zulkifli Hasan jelas menyatakan, saat ini banyak jamaah yang shalat tidak menyebutkan Aamiin pada akhir bacaan surat Alfatihah. “Ini merupakan penistaan agama yang sangat keji,” tegas Rahmat Himran.
Sebelum melakukan laporan resmi ke Bareskrim Polri, Rahmat mengajak seluruh ormas islam untuk bergabung dalam aksi akbar bertajuk ‘Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan’.
Adapun aksi akbar dan pelaporan akan dilaksanakan pada Kamis 21 Desember 2023. Titik aksi di depan Mabes Polri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.(Tom/Tra)