IPW Lapor Ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiarije Jadi Tersangka

Thursday, 9 November 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto : Ist)

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto : Ist)

JAKARTA–Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh penyidik KPK. Eddy resmi menyandang status tersangka dari dua minggu lalu bersama tiga tersangka lainnya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023). Surat penetapan tersangka terhadap Eddy kata Alexander Marwata sudah ditandatangani dua pekan yang lalu.

Empat orang yang sudah ditetap jadi tersangka menurut Alexander, satu diantaranya sebagai pemberi gratifikasi dan tiga tersangka sebagai penerima. “Surat penetapan tersangka Wamenkumham sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alexander Marwata.

Kasus gratifakasi berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Pemberian uang itu diduga diserahkan melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej, yakni  YAR dan YAM. Uang tersebut diduga terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng sempat memprotes KPK karena dinilai lambat memproses laporannya.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, peningkatan status terhadap Eddy dilakukan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara dan menyelesaikan proses penyelidikan.
(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi
Polda Metro Jaya Bertabur Bintang: Pangkat Naik, Pelayanan Harus Ikut Naik
Kapolda Sumbar: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Integritas Insan Bhayangkara
Korban Keracunan MBG Belum Pulih, Dua Advokat Muda Asal Berastagi Siap Tempuh Jalur Hukum
Jelang HUT ke-78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Kompak Gelar Aksi Bersih-Bersih

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama

Tuesday, 8 September 2026 - 13:45 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol

Monday, 7 September 2026 - 22:21 WIB

43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Monday, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol

Saturday, 5 September 2026 - 14:55 WIB

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?

Saturday, 5 September 2026 - 11:58 WIB

PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan

Thursday, 3 September 2026 - 20:42 WIB

Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Thursday, 3 September 2026 - 20:14 WIB

Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri

Berita Terbaru