IPW Lapor Ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiarije Jadi Tersangka

Kamis, 9 November 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto : Ist)

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto : Ist)

JAKARTA–Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh penyidik KPK. Eddy resmi menyandang status tersangka dari dua minggu lalu bersama tiga tersangka lainnya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023). Surat penetapan tersangka terhadap Eddy kata Alexander Marwata sudah ditandatangani dua pekan yang lalu.

Empat orang yang sudah ditetap jadi tersangka menurut Alexander, satu diantaranya sebagai pemberi gratifikasi dan tiga tersangka sebagai penerima. “Surat penetapan tersangka Wamenkumham sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alexander Marwata.

Kasus gratifakasi berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Pemberian uang itu diduga diserahkan melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej, yakni  YAR dan YAM. Uang tersebut diduga terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng sempat memprotes KPK karena dinilai lambat memproses laporannya.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, peningkatan status terhadap Eddy dilakukan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara dan menyelesaikan proses penyelidikan.
(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah
Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar
Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan
Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI
ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah
Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat
Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB