Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Transaksi Narkoba di Laut Lepas Aceh

Thursday, 7 September 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Sindikat Narkoba Internasional (foto: Humas Polri)

Anggota Sindikat Narkoba Internasional (foto: Humas Polri)

KABAR PERSADA—Tim penyidik Subdit I dan IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan sindikat internasional di Jakarta dan di laut lepas Aceh. Sebanyak 8 anggota sindikat diamankan berikut barang bukti, sabu 90 kg, ekstasi 18.910 butir, ganja 50 kg dan kokain 117 gram.

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi yang digelar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, baik di darat mau pun di laut selama bulan Agustus 2023.
“Kami terus mengembangkan kasusnya dan memburu tersangka lain,” kata Dirttipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Rabu (6/9/2023).

Selain barang bukti sabu, kokain dan ekstasi, polisi juga menyita serbuk sintetis cannabinoid sebanyak 259 gram dan cairan sintetis cannabinoid berupa ganja sebanyak 5,6 ml.

Kedelapan tersangka itu ada yang ditangkap di tengah laut lepas Aceh dan hotel di Jakarta. Para tersangka, yakni BD (38), H (36), AW (37), T (58), MA (33), A (40), M (35) dan AM warga negara Ukraina.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika.

Dalam kasus ini, Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap 2 kasus narkoba. Kata Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak, pihak berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 40 kg dan ganja 50 kg.

Barang bukti sabu 40 kg disita dari tersangka BD yang ditangkap di sebuah apartemen wilayah Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan terungkap, BD mendapat perintah dari AY dan AG yang DPO.

Modusnya dengan menggunakan identitas palsu tersangka meletakkan sabu di kamar hotel. Sedangkan kasus ganja 50 kg dan sabu 1 kg dengan cara delivery.

Sementara itu, barang bukti 50 kg sabu lainnya disita dari kapal nelayan di Aceh. Mereka melakukan transaksi untuk menghindari pantauan penegak hukum. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita
13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi
Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang
Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Sunday, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Sunday, 19 April 2026 - 17:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China

Berita Terbaru