ICW Minta Ketua KPK Ferli Tak Cari-Cari Alasan Hindari Panggilan Polda Metro Jaya

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua KPK Firli Bahuri diminta mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli jangan cari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Meyro Jaya.

Hal itu dikatakan peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10/1013). “ICW berharap Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Kurnia.

Pihaknya berharap, Ketua KPK Firli sebagai aparat penegak hukum bisa memberi contoh dan kooperatif untuk memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.

ICW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi berupa pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK. Sebab, dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian sudah cukup untuk mentapkan tersangka.

Dari bukti itu, kesimpulan penyidik mengerucut pada tersangka. Karenanya, ICW berharap Polda Metro Jaya tidak ragu melanjutkan proses hukumnya.

Kurnia juga meminta Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPS

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam statua sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10/2023). Namun Firli mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada agenda lain yang sudah lebih dulu terjadwal.

Firli minta Polda Metro Jaya untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya. Pihak KPK telah berkirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli atas panggilan penyidik dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh
Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota
Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara
Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’
Hormati Budaya Lokal, Kapolda Kalteng Hadiri HUT ke-15 Gerdayak Indonesia
Marak Jual Beli Bayi di Jawa Timur, Sindikat Menyasar Warga Kurang Mampu
Sambut Idul Adha, Polda Babel Siapkan Pengamanan Shalat Id Hingga Pemotongan Hewan Kurban
Politisi Senayan Minta Satgas Antipremanisme Tangkap Preman Berkedok Pers

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:04 WIB

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:18 WIB

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:35 WIB

Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:19 WIB

Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, Polresta Bandara Soetta Selamatkan Uang Negara Rp9,2 miliar

Berita Terbaru