Ketua KPK Firli Mangkir Lagi, ICW Desak Kapolda Metro Jaya Terbitkan Surat Penangkapan

Selasa, 14 November 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Untuk kedua kalinya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Firli malah kirim surat kepada Polda Metro Jaya meminta pemeriksaan tambahan agar dilakukan di ruang Subdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan,  pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait respons surat panggilan pimpinan KPK itu. Surat tersebut terkait permohonan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan agar dilakukan di Bareskrim Polri.

Tim penyidik lanjut Kombes Ade Safri akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dari pihak KPK. “Terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade Safri  kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dalam kasus digaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).  Untuk kedua kalinya Forli tidak memehui panggilan penyidik.

Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyatakan, jika Firli merasa tidak bersalah seharusnya dia berani menghadapi proses hukum. “Jika Firli merasa bersih, harusnya berani menghadapi proses hukum,” kata Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sikap Firli yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dinilai Kurnia memperlambat pemeriksaan sehingga menimbulkan tanda tanya. Sikap Firli justru menguatkan dugaan keterlibatan Firli dalam kasus pemerasan tersebut.

Menurut Kurnia, wajar jika masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya. Hanya saja dia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

ICW meminta langkah tegas dari kepolisian dan bisa dilakukan jemput paksa. “Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli,” tegas Kurnia. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB