Ketua KPK Firli Mangkir Lagi, ICW Desak Kapolda Metro Jaya Terbitkan Surat Penangkapan

Selasa, 14 November 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Untuk kedua kalinya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Firli malah kirim surat kepada Polda Metro Jaya meminta pemeriksaan tambahan agar dilakukan di ruang Subdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan,  pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait respons surat panggilan pimpinan KPK itu. Surat tersebut terkait permohonan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan agar dilakukan di Bareskrim Polri.

Tim penyidik lanjut Kombes Ade Safri akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dari pihak KPK. “Terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade Safri  kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dalam kasus digaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).  Untuk kedua kalinya Forli tidak memehui panggilan penyidik.

Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyatakan, jika Firli merasa tidak bersalah seharusnya dia berani menghadapi proses hukum. “Jika Firli merasa bersih, harusnya berani menghadapi proses hukum,” kata Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sikap Firli yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dinilai Kurnia memperlambat pemeriksaan sehingga menimbulkan tanda tanya. Sikap Firli justru menguatkan dugaan keterlibatan Firli dalam kasus pemerasan tersebut.

Menurut Kurnia, wajar jika masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya. Hanya saja dia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

ICW meminta langkah tegas dari kepolisian dan bisa dilakukan jemput paksa. “Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli,” tegas Kurnia. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu
Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme
Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme
Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi
Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima

Berita Terbaru

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Stop Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB