Ketua KPK Firli Mangkir Lagi, ICW Desak Kapolda Metro Jaya Terbitkan Surat Penangkapan

Tuesday, 14 November 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Untuk kedua kalinya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Firli malah kirim surat kepada Polda Metro Jaya meminta pemeriksaan tambahan agar dilakukan di ruang Subdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan,  pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait respons surat panggilan pimpinan KPK itu. Surat tersebut terkait permohonan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan agar dilakukan di Bareskrim Polri.

Tim penyidik lanjut Kombes Ade Safri akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dari pihak KPK. “Terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade Safri  kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dalam kasus digaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).  Untuk kedua kalinya Forli tidak memehui panggilan penyidik.

Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyatakan, jika Firli merasa tidak bersalah seharusnya dia berani menghadapi proses hukum. “Jika Firli merasa bersih, harusnya berani menghadapi proses hukum,” kata Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sikap Firli yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dinilai Kurnia memperlambat pemeriksaan sehingga menimbulkan tanda tanya. Sikap Firli justru menguatkan dugaan keterlibatan Firli dalam kasus pemerasan tersebut.

Menurut Kurnia, wajar jika masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya. Hanya saja dia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

ICW meminta langkah tegas dari kepolisian dan bisa dilakukan jemput paksa. “Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli,” tegas Kurnia. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan
Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol
43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab
Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol
IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?
PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan
Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Friday, 14 August 2026 - 12:51 WIB

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Friday, 14 August 2026 - 11:36 WIB

Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?

Berita Terbaru