Ketua KPK Firli Mangkir Lagi, ICW Desak Kapolda Metro Jaya Terbitkan Surat Penangkapan

Tuesday, 14 November 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Untuk kedua kalinya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Firli malah kirim surat kepada Polda Metro Jaya meminta pemeriksaan tambahan agar dilakukan di ruang Subdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan,  pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait respons surat panggilan pimpinan KPK itu. Surat tersebut terkait permohonan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan agar dilakukan di Bareskrim Polri.

Tim penyidik lanjut Kombes Ade Safri akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dari pihak KPK. “Terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade Safri  kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dalam kasus digaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).  Untuk kedua kalinya Forli tidak memehui panggilan penyidik.

Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyatakan, jika Firli merasa tidak bersalah seharusnya dia berani menghadapi proses hukum. “Jika Firli merasa bersih, harusnya berani menghadapi proses hukum,” kata Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sikap Firli yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dinilai Kurnia memperlambat pemeriksaan sehingga menimbulkan tanda tanya. Sikap Firli justru menguatkan dugaan keterlibatan Firli dalam kasus pemerasan tersebut.

Menurut Kurnia, wajar jika masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya. Hanya saja dia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

ICW meminta langkah tegas dari kepolisian dan bisa dilakukan jemput paksa. “Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli,” tegas Kurnia. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal
Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”
Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru