Pilih Road Show Ke Aceh, Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Jaya

Selasa, 7 November 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sedianya Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, hari ini Selasa (7/11/2023). Firli beralasan, ia tidak memenuhi panggilan polisi, karena ada tugas ke Aceh.

Mantan penyidik KPK Noval Baswedan menilai, alas an Firli mengada ada. Sebab, tugas itu bisa diwakili pimpinan KPK lainnya. “Alasan yang mengada-ada,” kata Novel dalam keterangannya dikutip, Selasa (7/11/2023).

Agenda yang dihadiri Firli di Aceh menurut Noval seharusnya bisa diwakili oleh orang-orang di KPK. Apalagi di KPK ada lima orang pimpinan yang bisa hadir di Aceh tanpa harus Firli yang datang langsung ke sana.

Novel mengaku tidak habis pikir dengan berbagai macam alasan yang dilakukan Firli untuk menghindari pemeriksaan. Padahal Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, pegiat anti korupsi Herdiansyah Hamzah Castro mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap Ketua KPK Firli Bahuri. Alasannya, Firli sudah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa atas kasus pemerasan tersebut.

Menurut Herdiansyah, jika penyidik Polda Metro Jaya sudah cukup bukti, tidak lagi menjemput paksa terhadap Firli. “Penyidik Polri bisa langsung menangkap Firli sebagaimana yang dilakukan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo,” kata Herdiansyah Hamzah Castro kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Mangkirnya Firli dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemeriksaan pertama, Jumat (24/10/2023) Firli tidak hadir dengan alasan ada kegitan lain.

Pada panggilan kedua, Selasa (24/10/3023) Firli Bahuri menolak diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia meminta pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Bareskrim Polri.

Panggilan hari ini, Firli kembali mengkir dengan alasan tugas ke Aceh. Hal itu dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait ketidak hadiran Ketua KPK itu atas panggilan penyidik Polri.

Menurut Herdiyansyah, mangkirnya Firli betul-betul telah merusak martabat dan kewibawaan aparat penegak hukum di mata publik. Selaku Ketua KPK, Firli justru tidak patuh hukum dan telah memberikan contoh buruk tidak hanya bagi KPK, tetapi bagi keseluruhan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Pekan lalu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Firli diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini.

“Pemeriksaan akan dilakukan di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023).

Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh. “Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut, alasan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya bukan mengada-ada. Tanak menuturkan, Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

“Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023). (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Riau Bekuk Empat Orang Penagih Utang Yang Bertindak Brutal
Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Tangkap Lima Tersangka
Mobil Polisi Dibakar di Depok, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Kompolnas Bersyukur Polisi Tidak Terprovokasi
Kapolda Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, AKBP Dermawan Karosekali Jadi Dirtahti Polda Metro Jaya
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud Baharkam
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran Sapa Pemudik di Bakauheni, Imbau berhati-hati di Jalan
KSAD: Pemecatan Terduga Pelaku Penembakan Polisi Di Way Kanan, Tunggu Vonis Pengadilan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:11 WIB

Polda Riau Bekuk Empat Orang Penagih Utang Yang Bertindak Brutal

Selasa, 22 April 2025 - 01:42 WIB

Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Tangkap Lima Tersangka

Senin, 21 April 2025 - 15:27 WIB

Mobil Polisi Dibakar di Depok, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Selasa, 15 April 2025 - 12:55 WIB

Kapolda Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, AKBP Dermawan Karosekali Jadi Dirtahti Polda Metro Jaya

Rabu, 9 April 2025 - 14:28 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud Baharkam

Kamis, 3 April 2025 - 21:41 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran Sapa Pemudik di Bakauheni, Imbau berhati-hati di Jalan

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:36 WIB

KSAD: Pemecatan Terduga Pelaku Penembakan Polisi Di Way Kanan, Tunggu Vonis Pengadilan

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:28 WIB

TNI: Oknum Yang Terbukti Bunuh Jurnalis di Kalsel Akan Dihukum Berat

Berita Terbaru